Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

42 Kades Dilantik, Wabup : Tolong Para Istri, Awasi Suami Kelola DD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati (Wabup), Badrun Nggai, Selasa (1/10) melantik dan mengambil sumpah jabatan 42 Kepala Desa (Kades) yang berada diwilayah Kecamatan Kasimbar hingga Kecamatan Sausu. Pelantikan itu berlangsung di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sausu. Dari 42 Kades yang dilantik, dua diantaranya merupakan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW).

Wabup Badrun Nggai dalam sambutannya meminta kepada para istri Kades yang baru dilantik agar mengawasi suaminya dalam mengelola Dana Desa (DD).

“Saya minta tolong kepada para istri, awasi suaminya. Sehingga sang suami tidak tergelincir ke hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Badrun Nggai.

Terkait pengelolaan DD, Badrun berharap, para Kades terpilih harus belajar, membaca aturan, bertanya serta transparans soal anggaran. Harus berhati-hati mengelola dana desa.

Baca Juga

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

“Jangan memilih jabatan kades hanya karena tergiur dengan DD miliaran dari pemerintah pusat serta adanya kepentingan. Jangan sampai terjadi penegakan hukum akibatnya menjadi tersangka. Jadi, jangan kecewakan masyarakat,” tegasnya.

Badrun menegaskan, amanah yang dibebankan kepada Kades kiranya dapat dijaga dengan baik dengan cara melaksanakan tugas penuh keikhlasan dan kesabaran. Sebab Kades adalah tongkat estafet, perpajangan tangan Pemkab.

“Sehingga bagi para Kades yang telah dilantik ini kiranya dapat menjaga sinergitas dan kerjasama yang baik dengan masyarakat sehingga pembangunan pemerintah dapat berjalan dengan baik di Desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedepannya Bupati atau wakil bupati akan turun bersama Inspektorat ke desa-desa untuk melihat pengelolaan anggaran.

“Jangan sampai terjadi penyelewangan. Apabila ditemukan Kades sebagai pengguna anggaran melakukan penyelewengan, maka harus bertanggung jawab.

“Kades harus mengembalikan. Untuk itu, Kepala Desa harus transparan dalam mengelolah anggaran. Ikuti aturan, karena pengelolaan dana desa diawasi Kejaksaan dan Kepolisian,” tegasnya. HUMAS PEMKAB/IMUT

ShareTweet
Previous Post

Apoteker asal Parigi Moutong ini Raih Nilai Terbaik se Sulteng, di Ajang Aoc Gema Cermat

Next Post

Wabup : Tangkal dan Hindari Paham Radikalisme

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kejari Parigi Moutong Terapkan Aplikasi Jaga Desa

Kejari Parigi Moutong Terapkan Aplikasi Jaga Desa

15 Januari 2025

Penanganan Pemukiman Pasca Bencana Masih Menunggu Putusan Pusat

6 Desember 2018

Tahun Ini, Pengentasan Kemiskinan Berbasis Kawasan

14 Januari 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In