Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Rumuskan Revisi RTRW Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 September 2019
A A

PARIGI – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-4 untuk membahas perumusan konsep rencana struktur dan pola ruang bersama sejumlah OPD terkait di Kabupaten Parigi Moutong.

Ini dilakukan  sebagai tindak lanjut dari program revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong yang sedang dalam proses penyusunan.

Kegiatan ini digelar diruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong,  Rabu (18/9). Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong,  Rivai ST MSi, di dampingi Kepala Bidang Tata Ruang, I Wayan Sukadana ST.

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Ditemui usai kegiatan, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRP Parigi Moutong, I Wayan Sukadana ST mengatakan, rapat koordinasi tersebut untuk menyusun konsep rencana dan pola ruang dalam rangka penyusunan revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong.

Usulan dari OPD terkait dibutuhkan untuk kelengkapan dokumen revisi dan tentunya semakin banyak informasi akan bermanfaat untuk kepentingan RTRW yang nantinya menjadi acuan dalam pembangunan.

“Usulan-usulan dari OPD yang akan dimuat supaya singkron, supaya bisa tercover direvisi ini. Sekarang sudah masuk ditahap penginputan usulan-usulan dari OPD itu  demi kesempurnaan revisi ini jadi semua OPD ikut terlibat,” ujarnya

Ia menambahkan, revisi RTRW sudah diusulkan sejak tahun-tahun sebelumnya, hanya karena terdampak bencana alam September 2018 tahun lalu, maka perlu dimasukan kajian mitigasi gempa dalam revisi RTRW.

“Adanya dampak gempa, kita mendapat bantuan dari kementrian ATR untuk menyusun RTRW ini,” ujar dia.

Lanjut dia, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS)  juga merupakan satu persyaratan dalam revisi RTRW, sehingga  harus ada kajian mengenai lingkungan berdasarkan dampak-dampak yang akan ditimbulkan dari akibat dalam program-program yang ada di RTRW itu sendiri.

“Kalau sudah rampung kajiannya nanti akan ditindaklanjuti ke Perda,” kata dia.

Dia berharap, dokumen revisi RTRW ini dapat selesai tepat waktu sesuai dengan apa yang diharapkan dan selaras dengan aturan, sehingga bisa dijadikan pedoman untuk pembangunan  di wilayah Parigi Moutong.

ShareTweet
Previous Post

Pelaku Tambang Emas Kayubuko Diminta Ikut Partisipasi Adipura

Next Post

Tiga Pimpinan DPRD Parigi Moutong Dilantik

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In