PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Ardi Kadir, akan memasuki masa purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020 mendatang. Meski tak ada parameter resmi, namun Ardi Kardi disebut-sebut sebagai salah satu Sekda paling sukses di Parigi Moutong.
Salah satu cerita sukses Ardi Kadir adalah dianggap mampu menggolkan Tambahan Penghasil (TP) bagi sekitar enam ribuan ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong pada tahun 2019. Selain itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong itu, juga dianggap mampu menjembatani kepentingan antara pihak eksekutif dan legislatif di pemerintahan Parigi Moutong.
Meski masih sekitar satu tahun lagi, pembicaraan mengenai siapa suksesor Ardi Kadir sebagai DN 6 K mulai mencuat ke permukaan, khususnya di sejumlah warung kopi di Kota Parigi.

“Paling tidak, Sekda berikut harus mampu mengikuti jejak Ardi Kadir. Sebagai Sekda, Ardi Kadir mampu membuat Bupati dan Wakil Bupati duduk nyaman. Setiap permasalahan yang muncul mampu diselesaikan di tingkat Sekda,” ujar Ketua LSM Tiga Pilar, Muhammadong, kepada SonguLara.Com, Rabu (25/9).
Pada kesempatan itu, Madong sapaan akrabnya, menjagokan Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong saat ini, Zulfinasran Achmad sebagai salah satu pengganti Ardi Kadir. Ia menganggap mantan Kadis PUPRP Parigi Moutong itu sangat memenuhi syarat dan kompetensi untuk mengisi jabatan Sekda nantinya.
“Mungkin hanya satu kelemahan dari Ote (sapaan akrab Zulfinasran Ahmad -red), adalah usianya yang masih sangat muda,” ungkap Madong.
Senada dengan Madong, salah satu pengusaha sukses di Kota Parigi, Aguslam N Hampeng, berharap adanya penerus Sekda yang memiliki kemampuan yang setara dengan Ardi Kadir.

“Paling tidak, penganti Pak Ardi adalah orang yang mampu membuat bupati dan wakil bupati bisa duduk manis. Dan saya kira, untuk mengisi jabatan Sekda, kita tidak perlu impor dari luar,” ujar Haji Agus, sapaan akrabnya. Sayangnya Haji Agus tidak menyebutkan secara gamblang nama jagoannya untuk jabatan Sekda.
Haji Agus menambahkan, banyak pejabat tinggi pratama Parigi Moutong saat ini yang mampu mengemban tugas sebagai Sekda.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, beberapa persyaratan menjadi Sekda adalah pangkat awal golongan IV B, belum berusia 58 tahun serta pernah menduduki dua dinas berbeda pada jabatan tinggi pratama (dahulu disebut eselon II).
Selain itu, calon sekda juga harus mengikuti assessment yang digelar oleh Komisi ASN Pusat.