Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Palang Desa Untuk Galian C, Masuk Kategori Pungli

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 September 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Pemungutan yang dilakukan aparat desa melalui palang desa, terhadap truk yang memuat material galian C, masuk ketegori pungutan liar (pungli).

“Sangat jelas pungli, karena pungutan tersebut tidak berdasarkan undang-undang,” tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Yasir, kepada sejumlah awak media belum lama ini.

Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Yasir

Menurut Yasir, sapaan akrabnya, sesuai ketetuan Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 10 tahun 2015 tentang Pajak Daerah, tidak ada yang mengatur tentang pungutan di palang desa. Sehingga kata dia, pungutan palang desa terkesan mengada-ada dan dapat menjadi sasaran Tim Saber Pungli Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

“Bagi oknum kades ataupun aparat desa yang masih melakukan praktek pungutan palang desa, sebaiknya dari sekarang menghentikan kegiatan terlarang itu. Nantinya para pelaku akan mendapat masalah hukum,” himbau Yasir.

Olehnya kata dia, Bapenda Parigi Moutong, telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah desa yang memiliki potensi Galian C, untuk menghentikan praktik palang desa.

Terkait potensi pajak daerah dari Galian C, menurutnya cukup menjanjikan. Tingkat kesadaran para pengusaha jasa konstruksi untuk membayar pajak daerah atas penggunaan material Galian C sudah cukup tinggi.

“Meski demikian, usaha tambang Galian C juga harus memperhatikan  kajian lingkungan,” tandas mantan Kabag ULP Setda Parigi Moutong itu.

ShareTweet
Previous Post

Tingkatkan Strata Posyandu, Dinkes Gelar Pertemuan di Parigi Selatan

Next Post

170 Orang Akan Masuk Islam di Sidoan

Artikel Lainnya

Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026
Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026
Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

27 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026
Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In