Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Punya IMB, Rumah Walet akan Dirazia

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Sebagian besar usaha rumah walet di Kabupaten Parigi Moutong, tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Berdasarkan data kami, dari sekitar 600 usaha rumah walet di Parigi Moutong, tak sampai 100 yang punya IMB,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong, I Wayan Sulastro, saat ditemui SonguLara di ruangannya, Rabu (9/8).

Tak hanya itu, kata Sulastro sapaan akrabnya, selain tak miliki IMB usaha rumah walet juga sebagian besar tak mengantongi izin gangguan atau HO.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

“Padahal usaha rumah walet merupakan salah satu investasi paling besar di Parigi Moutong, setiap satu usaha rumah walet, pemodal rata-rata menginvestasikan Dua Miliar Rupiah,” ungkapnya.

Sayangnya kata Sulastro, dari investasi yang cukup besar itu sangat sedikit kontribusinya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Olehnya, pihaknya berencana untuk membentuk satu tim terpadu yang terdiri dari beberapa instansi tekhnis guna melakukan penertiban.

“Bukan hanya rumah walet saja, beberapa usaha lainnya yang tidak berizin seperti usaha gilingan padi juga akan kami pantau,” tegas Sulastro.

Namun demikian kata mantan Sekwan Parigi Moutong itu, pihaknya masih memaklumi persoalan ini, karena minimnya sosialisasi dan masih berbelit-belitnya birokrasi perizinan yang ada.

“Untuk meminimalisir usaha tak berizin, kami berencana memotong panjangnya birokrasi perizinan dengan hanya pada kantor kami saja. Instansi tekhnis lainnya cukup menempatkan pegawainya ke kami, sehingga warga yang ingin mengurus perizinan tak lagi harus keliling kota masuk kantor-kantor. Panjangnya birokrasi, membuat warga menjadi malas mengurus perizinan,” tandas Sulastro.

ShareTweet
Previous Post

Magau Parigi Warning Pemilik Ternak

Next Post

Lurah Diminta Copot Ketua RT Malas

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In