Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pedagang Pasar Bayangan Bantaya, Siap Direlokasi ke Pasar Sentral

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Agustus 2019
A A

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

PARIGI MOUTONG – Para pedagang di Pasar Bayangan sepanjang Jalan Ki Hajar Dewantara dan Pacuan Kuda, Kelurahan Bantaya, menyatakan sikap untuk siap direlokasi ke Pasar Sentral Tagunu Parigi di Kelurahan Kampal.
Pernyataan sikap tersebut, diungkapkan para pedagang, pada pertemuan dengan Pemerintah Kecamatan Parigi dan unsur Muspika setempat, beberapa waktu lalu.
” Kami menghargai sikap koperatif para pedagang di sana (pasar bayangan – red), dan kami telah menyiapkan lapak di Pasar Sentral untuk mereka tempati,” jelas, Camat Parigi, Nur Srikandi Pudja Passau, kepada SonguLara.Com, Kamis (1/8).
Menurut Pudja, sapaab akrabnya, sebelum berdialog dengan para pedagang, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perindag dan pengelola Pasar Sentral Parigi, terkait kesiapan menampung pedagang yang akan direlokasi.
” Alhamdulillah, tempatnya sudah kami siapkan. Tinggal menunggu waktu yang tepat saja untuk relokasi,” ungkap mantan Lurah Masigi itu.
Pada kesempatan itu, Pudja juga mengucapkan terima kasih kepada para pedagang di pasar bayangan, yang bisa memahami rencana Pemkab Parigi Moutong untuk mengejar target Piala Adipura.
” Semuanya bisa memahami dan mengerti, dan saya sangat menghargai sikap mereka,” jelasnya.
Ketika ditanyakan, apakah para pedagang yang berjualan dirumahnya sendiri, apakah juga akan direlokasi? Pudja menjawab, mereka yang direlokasi, hanyalah bagi mereka yang berdagang di bahu jalan.
” Bagi mereka yang berjualan di rumahnya masing – masing, tidak dipindahkan, asalkan mereka tidak menutup drainase, dan menggunakan bahu jalan, serta tetap menjaga kebersihan dan keindahan di sekitarnya,” tandas Pudja.

ShareTweet
Previous Post

Bupati Wajibkan Setiap Randis Bawa Sapu dan Kantong Sampah.

Next Post

Devi : Parigi Moutong Darurat HIV/AIDS

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In