Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Magau Parigi Warning Pemilik Ternak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Magau Parigi, H Andi Tjimbu Tagunu, peringati para pemilik ternak di seputaran Kota Parigi agar tidak mengumbar hewan peliharaannya. Peringatan tersebut, disampaikan Magau Parigi pada acara pertemuan dengan para pemilik ternak yang digagas oleh Camat Parigi, Nur Srikandi Puja Passau, di halaman Kantor Camat Parigi, Rabu (9/8).

“Jika masih ada yang sengaja membiarkan hewan ternaknya berkeliaran, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan denda adat atau givu“, tegas Andi Tjimbu.

Dia berharap, agar para pemilik hewan ternak bisa patuh dengan hukum adat yang berlaku di wilayah Parigi.

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

“Hukum adat di Parigi sudah berlaku sejak abad 15 lalu. Mari kita menghormati kearifan lokal yang berlaku, dahulu pun, penjajah Belanda sangat menghormati hukum adat,” jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, masyarakat Parigi dapat mencontoh warga di wilayah Kabupaten Sigi yang sangat menghormati adat istiadat.

“Di Kabupeten Sigi, kurang sekali sengketa yang berakhir di pengadilan, karena dapat diselesaikan pada tingkat hukum adat,” ujarnya.

Andi Tjimbu juga menghimbau, agar para pemilik ternak turut berpartisipasi atas tekad Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk meraih Piala Adipura tahun 2020, dengan tidak mengumbar hewan ternak.

“Saya berharap tidak ada yang harus berakhir dengan sanksi adat,” tegasnya.

Pertemuan yang juga dihadiri unsur TNI/POLRI itu berakhir dengan kesepakatan, bahwa para pemilik ternak bersedia untuk mengkandangkan hewan peliharaan masing-masing dan bersedia menerima sanksi adat, jika ada hewan ternak yang tertangkap karena berkeliaran dalam kota.

ShareTweet
Previous Post

Adrudin : Jangan Abaikan Pertanggungjawaban Dana BOS

Next Post

Tak Punya IMB, Rumah Walet akan Dirazia

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In