PARIGI MOUTONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, akan memfasilitasi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) untuk mendapat sertifikasi MD (Kode Kemasan Untuk Industri Lokal) dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Usai melaporkan hasil Pelatihan Prima dan Bimbingan Tekhnis E-Registration Pangan Olahan yang diadakan oleh BPOM PALU. Pak Kadis Kesehatan, mendesak kami agar segera mendata Industri Kecil Menengah yang ada di Parigi Moutong untuk naik kelas, dari produk IRTP menjadi industri lokal atau MD,” jelas Kasi Kefarmasian Dinkes Parigi Moutong, Devi Artini Uga S.Farm Apt, kepada SonguLara.Com, Jumat (9/8).
Nantinya, kata Devi, melalui mediasi Dinkes BPOM akan memberikan kemudahan kepada IRTP yang ada di Parigi Moutong, berupa izin pendaftaran online yang langsung terkoneksi dengan BPOM RI.
“Jika industri makanan olahan kita sudah bersertifikasi MD, mau dikirim keseluruh dunia pun tidak akan masalah, karena masing-masing produk nanti memiliki barkode sendiri dan produk akan terlindungi secara otomatis,” ungkap Devi.
Lebih lanjut kata Devi, dalam melakukan pendataan IRTP, Dinkes Parigi Moutong akan melibatkan Dinas Perindag dan Dinas Koperasi UKM.
“Keterlibatan Dinas Perindag dan Dinas Koperasi UKM sangat diperlukan, karena merekalah yang mengatahui sentra IRTP di Parigi Moutong,” tutup Devi.