PARIGI – Setelah melalui tahap surfey, tiga kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong ditetapkan masuk dalam Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
“Saat ini masih dalam proses penyusunan SK dan nanti berdasarkan itu akan dibentuk tim yang melibatkan OPD terkait. Sehingga, bisa bersama melakukan pengembangan desa-desa di tiga kecamtan itu,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, I Wayan Sukadana, Selasa (9/7).
Dia mengatakan, kawasan tersebut berdasarkan kesepakatan bertema kawasan pedesaan berkelanjutan berbasis agropolitan Parigi Selatan, Torue dan Balinggi (PARISTOBA) dengan komoditi unggulan Padi.
Kawan tersebut kata dia, terdiri dari kawasan inti dan penyangga. Untuk kawasan inti terdiri atas tiga desa di Kecamatan Torue yakni Desa Tolai, Tolai Barat dan Tolai Timur. Sementara kawasan penyangganya adalah Desa Astina, Desa Purwosari, Tanalanto, Torue di Kecamatan Torue.
Kemudian Desa Balinggi, Balinggi Jati, Beraban, Lebagu, Malakosa, Suli, Suli Indah, Tumpapa Indah, Catur Karya di Kecamatan Balinggi. Serta Desa Tindaki, Nambaru, Sumbersari, Sumbersari, Masari, Dolago Padang dan Dolago di Kecamatan Parigi Selatan.
“Jadi dari tiga kecamatan itu, tiga desa di Kecamatan Torue menjadi kawasan intinya. Sementara sisanya di Kecamatan Balinggi, Parigi Selatan dan beberapa desa di Kecamatan Torue sebagai kawasan penyangga,” jelasnya.
Dia menambahkan, kawasan tersebut kedepan akan dikembangkan dalam sektor pembudidayaan pertaniannya atau dijadikan kawanan pangan berkelanjutan. Dalam pengembangan melibatkan sejumlah OPD terkait, yang akan mengajukan program mereka untuk desa-desa yang masuk dalam KPPN tersebut.
“Ditargetkan Juni dan Juli seluruh dokumen KPPN itu rampung, tinggal pengusulan kegiatan ke pihak kementerian pada bulan Agustus, terkait upaya pengembangan di desa itu. Jadi action-nya kemungkinan pada tahun 2020 nanti,” tuturnya.