Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pertamina Lakukan Sidak, Satu Pangkalan Diberi Sanksi Tegas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Mei 2019
A A

Baca Juga

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

PARIGI MOUTONG – PT Pertamina melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disejumlah pangkalan gas elpigi 3 Kg yang berada di Kota Parigi, guna menindaklanjuti berbagai persoalan. Dari hasil kegiatan tersebut, satu pangkalan dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (HGU) karena mengakui menjual gas tersebut ke rumah makan.
Berdasarkan pantauan media ini, pihak Pertamina yang didampingi beberapa agen gas elpigi 3 Kg, melakukan Sidak juga untuk menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat, yang diduga menjual gas diatas HET. Sekaligus memberikan edukasi kembali kepada pihak pangkalan, konsumen yang menjadi sasaran pendistribusian gas tersebut, agar tepat sasaran.
“Sebenarnya kami berterimakasih sekali atas tindakan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, yang beberapa waktu lalu sudah melakukan Sidak dan menyita puluhan tabung gas elpiji 3 Kg, milik pengecer. Semoga ini akan memberikan efek jera bagi mereka,” ungkap Ardin Dominggo Wiryo Sukarno selaku seles eksekutif elpiji V PT. Pertamina Persero, wilayah Sulteng yang ditemui Songulara usai kegiatan, kemarin.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil Sidak yang dilakukan pihaknya memang masih banyak kekurangan-kekurangan dalam penyaluran gas elpigi 3 Kg dibeberapa pangkalan di Kota Parigi. Misalnya, menjual gas elpiji 3 Kg diatas harga HET yakni, Rp20 ribu. Padahal seharusnya, sesuai aturan di Wilayah Kota Parigi HET-nya Rp16 ribu. Pihaknya juga menekankan kepada para pemilik pangkalan untuk tidak menjual gas ke para pengecer.
Sebab, pihaknya menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang masih saja melanggaran, dengan pemberlakukan PHU.
Salah satu contoh kata dia, pihaknya telah memberikan sanksi kepada pangkalan Rahmat yang berlokasi di Pasar Sentral Parigi. Saat Sidak, pemilik pangkalan mengakui menjual gas elpijinya ke beberapa rumah makan.
“Satunya lagi pangkalan milik Ulfa di Kampal, hanya saja kami harus kembali menelusurinya. Karena ini baru berupa laporan, sehingga harus kami lengkapi lagi,” ujarnya.
Menurut dia, sebenarnya tidak ada persoalan kelangkaan terkait gas gas elpiji 3 Kg tersebut. Hal itu, bisa dijamin pihaknya sebab SPBE di Desa Panci dalam kondisi full, dan penyaluran dilakukan hingga pukul 22:00 WITA ke pangkalan.
Selain itu kata dia, jika bicara soal alokasi kuota setia harinya untuk wilayah Parigi Moutong, jumlahnya 6800 tabung, dan tercatat mengalami kenaikan mulai per tanggal 1 Mei kemarin menjadi 8000 tabung.
“Jadi untuk harian naik menjadi 15 persen. Jadi perlu dipertanyakan lagi oknum tertentu ini mencari gas itu untuk apa, sebab masih ada juga pengecer yang cari-cari gas ini untuk jual kembali dengan harga tinggi,” jelasnya.
Dia menambahkan, persoalan ini harus mendapatkan kontrol bersama. Sehingga, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai temuan, jika ada pangkalan yang nakal yang didukung dengan bukti, nama pangkalan dan agen yang menyalurkan gas tersebut dan akan memberikan sanksi tegas.

ShareTweet
Previous Post

Nasib Para Irban, Pangkat Perwira, TP Tamtama

Next Post

Disdikbud Akan Lakukan Rolling Kepsek

Artikel Lainnya

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

2 April 2026
TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

2 April 2026
Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In