Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jelang Penilaian Ombudsman, OPD Diminta Benahi Standar Pelayanan Publik

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Mei 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Dalam waktu dekat, Ombudsman Republik Indonesia selaku lembaga negara yang bertugas menilai pelayanan publik akan turun ke Kabupaten Parigi Moutong. Sayangnya, Ombudsman tidak memberitahu secara pasti tanggal berapa mereka akan turun menilai.

Kabarnya dua pekan setelah lebaran Idul Fitri. Ketidakjelasan waktu melakukan penilaian itu merupakan strategi Ombusman untuk melakukan observasi secara mendadak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apakah telah menjalankan standar pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 atau tidak.

Menyikapi hal itu, Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu meminta kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik agar membenahi seluruh proses pelayanan yang belum sesuai standar sebagaimana yang diamanatkan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

Baca Juga

Samsurizal Minta Kepsek Realisasikan Perintah Presiden

Bupati Sosialisasi Penjaringan Bakat Olahraga Anak Usia Dini di Tobasa

Lantik 79 Pejabat, Begini Pesan Bupati Samsurizal

“Saya minta semua pelayanan di OPD gunakan standar yang berlaku,” tandas Bupati Samsurizal saat menggelar rapat koordinasi di Rujab Bupati, belum lama ini.

Menurut Bupati, tim teknis Ombusman saat ini telah berada di lapangan. Mereka mulai masuk ke sejumlah OPD, bahkan hingga ke tingkat Puskesmas. “Info dari orang saya, tim lapangan Ombudsman sudah berada di Parigi Moutong. Karena itu saya minta pelayanan di tingkat bawah, mulai dari Puskesmas, Kecamatan, Dukcapil dan OPD lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar memaksimalkan pelayanan,”pintanya.

Menurutnya, cara kerja Ombudsman tidak jauh berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh aparatur pelayanan tidak perlu takut, jika pelayanan publik yang dilakukan sudah sesuai standar. “Tetapi kalau pelayanan dibawah tidak sesuai standar, misalnya di Puskesmas, maka yang akan kena adalah Kadis Kesehatan. Penilaian Ombudsman ini dilakukan secara berjenjang, kalau pelayanan di Dinasnya tidak baik, maka yang akan kena tegur adalah Bupati. Bukan kita takut tapi pelayanan harus sesuai standar,” tegasnya.

Bupati meminta OPD Dinas Kesehatan menyampaikan hal ini kepada seluruh petugas kesehatan hingga ke tingkat Puskesmas. “Ombudsman akan mengambil beberapa sampel OPD mana saja yang sudah baik pelayanan publiknya. Tidak perlu takut. Yang pelayanannya tidak sesuai standar segera benahi, yang sudah bagus tetap dilanjukan. Minimal kita keluar dari zona merah penilaian Ombudsman,”tandas Bupati.

Tahun ini ada 7 Kabupaten di Sulawesi Tengah yang masuk kategori merah dalam hasil penilaian Ombudsman Tahun 2017 akan dilakukan penilaian kembali, salah satunya adalah Kabupaten Parigi Moutong. Ada sejumlah OPD yang menjadi sasaran penilaian, diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas PUPRP, Dinas TPHP, Dinas Koperasi UKM, Dinas Perindag, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Porapar serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Tags: OmbudsmanSamsurizal Tombolotutu
ShareTweet
Previous Post

Bupati Programkan Alumni Belneg Etnis Lauje Jadi Pendamping Desa

Next Post

Nasib Para Irban, Pangkat Perwira, TP Tamtama

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In