PARIGI MOUTONG- Bupati Parigi Moutong menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.
Bupati dalam jawabannya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda, Amran Maulana menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menerima Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Tahun 2018.
Selanjutnya Arman menjawab beberapa pernyataan dan pertanyaan yang dikemukakan fraksi pada rapat paripurna sebelumnya. Salah satunya menyangkut pendapatan daerah yang tidak mencapai target.
Arman mengungkapkan, terkait realisasi pendapatan daerah senilai Rp1,490 Triliun yang tidak mencapai target, tahun 2018 dari yang ditargetkan sebesar Rp1,513 Triliun. Penyebabnya, adalah faktor tingginya penetapan target yang tidak disinkronkan dengan target APBN, faktor bencana alam, rendahnya kesadaran wajib pajak dan retribusi daerah.
Berikutnya, kurangnya kualitas dan kuantitas pengelola pendapatan, lemahnya sistem pengendalian dan pengawasan.
Serta, kurangnya sarana dan prasarana untuk pemaksimalan pendapatan retribusi sehingga potensi pendapatan belum maksimal.
Akhirnya rapat paripurna DPRD, menyepakati membentuk Pansus untuk menganalisa lebih jauh dokumen pertanggung jawaban tersebut.
Pansus yang telah dibentuk diketuai I Made Yastina dan sekretarisnya Arif Alkatiri. Pansus akan menyusun jadwal untuk rapat selanjutnya. OPI