Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

TPS PSU di Parigi Moutong Bertambah Satu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 April 2019
A A

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

PARIGI MOUTONG – TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, bertambah satu di Desa Tolai Timur Kecamatan Torue. Rencananya PSU berdasarkan jadwal akan dilaksanakan tanggal 27 April 2019 (besok) di tiga TPS.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muchlis Aswad mengatakan, rekomendasi PSU yang dikeluarkan pihaknya untuk TPS 4 di Desa Torue, setelah rekomendasi PSU untuk dua TPS di Desa Pinotu Kecamatan Toribulu dan Desa Sausu Trans Kecamatan Sausu.
“Kekeliruan yang terjadi di TPS 4 Desa Tolai Timur baru diketahui beberapa hari setelah pemungutan suara tanggal 17 April kemarin,” ujar Muchlis saat dihubungi Songulara via telpon genggamnya, Jumat (26/4).
Menurut dia, PSU di TPS 4 Desa Tolai Timur dilakukan karena berdasarkan laporan Panwascam Torue, ditemukan wajib pilih yang terdaftar di Dalam Pemilik Khusus (DPK) menggunakan KTP namun, berasal dari daerah lain.
Padahal kata dia, wajib pilih yang menggunakan KTP seharusnya warga yang berdomisili diwilayah setempat. Sementara wajib pilih yang berasal dari wilayah lain, dapat memilih di salah satu TPS di Kabupaten Parigi Moutong, wajib menggunakan surat pindah memilih.
“Jadi ada pemilih yang menggunaka KTP, tapi tidak mengikut sertakan formulir A5. Berdasarkan amanat UU, kalau pake KTP pindah domisili harus ada A5. Kecuali, orang yang pake KTP bisa memilih, tapi di alat sesuai KTP itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, di TPS tersebut ditemukan ada tiga orang wajib pilih yang berasal dari daerah lain, menggunakan hak pilihnya tanpa surat pindah memilih tersebut yakni, warga Kabupaten Toraja, Kabupaten Sigi dan Kota Palu.
Sehingga, berdasar kekeliruan yang dianggapnya menjadi kekeliruan bersama seluruh penyelenggara Pemilu 2019, pihaknya mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU. Namun, untuk Kecamatan Torue itu hanya diberlakukan PSU bagi surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden saja, seperti di Kecamatan Sausu.
“Untuk PSU dilakukan besok (Hari ini), kami berencana akan melakukan monitoring langsung di tiga TPS yang PSU itu. Semoga pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan aman,” harapnya.
Sementara itu, Dirwan Korompot Devisi Teknis KPU Parigi Moutong ditemui ditempat terpisah mengatakan, persiapan PSU yang dijadwalkan 27 April 2019 telah mencapai 90 persen. Sebelumnya, PSU telah dijadwalkan pihaknya pada tanggal 24 April, namun penjadwalan dieubah karena pencetakan surat suara dilakukan di Jakarta.
“Kalau kemarin kan pencetakan dilakukan di Makassar, tapi karena kontraknya sudah selesai. Jadi pencetakan dilakukan di Jakarta, makanya kami rubah jadwal karena pendistribusiannya agak lambat. Sekarang surat suara sudah dalam proses pelipatan, dan rencananya malam akan didistribusikan ke TPS, karena baru jam tiga tadi surat suaranya tiba di KPU Parigi Moutong,” ujarnya.
Menurut dia, berkaitan teknisnya surat pemanggilan memilih bertuliskan PSU telah dibagikan kepada wajip pilih yang telah terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK. Sementara untuk KPPS yang nantinya bertugas di TPS PSU itu, pihaknya merekrut orang baru.
Sebab kata dia, berdasarkan undang-undang serta peraturan KPU, ketika petugas melakukan kesalahan dalam proses pemungutan suara, maka harus diganti atau membentu KPPS yang baru.
“Karena memang tidak mungkin petugas lama yang telah melakukan kesalahan lagi yang bertugas, maka dibentuk petugas yang baru,” jelasnya.
Dia mengakui, pelaksanaan PSU memang akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, dari pemungutan suara sebelumnya. Namun harapannya, jumlah wajib pilih yang telah terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK tetap menggunakan hak suaranya kembali pada PSU tersebut.
“Kami saat ini sedang melakukan monitoring ke TPS yang melakukan PSU itu, sekaligus juga melakukan sosialisasi terkait PSU itu bersama dengan pemerintah desa setempat, petugas yang memberikan C6 PSU itu juga, kami minta untuk menyampaikan ke warga agar datang ke TPS besok,” tuturnya.OPI

ShareTweet
Previous Post

Tiga Kali Menang di Grup A, Tim Takraw Parigi Moutong Dipastikan Lolos 6 Besar

Next Post

Tim Volly Pasir Putra-Putri Parigi Moutong Lolos Ke Final

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In