Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembahasan Raperda RPJMD Belum Rampung, DPRD Minta Tambahan Waktu  

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 April 2019
A A

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

PARIGI MOUTONG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2018 -2023 hingga kini belum juga diselesaikan oleh DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Kabarnya, DPRD kembali meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pembahasan produk hukum arah pembangunan lima tahunan Kabupaten Parigi Moutong itu hingga masa persidangan II tahun 2019.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Haris Lasimpara SP MM mengatakan, pada masa persidangan I tahun sidang 2019,  DPRD baru dapat menuntaskan pembahasan rancangan awal RPJMD, termasuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong serta 8 keputusan pimpinan dan 1 keputusan DPRD.
“Untuk rencana kegiatan yang belum rampung, yaitu pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2019-2023. Ini akan kami lanjutkan pada masa persidangan II tahun sidang 2019,” kata Haris Lasimpara pada Rapat Paripurna DPRD masa sidang I tahun sidang 2019 di gedung DPRD, Senin (1/4).
Haris Lasimpara meminta rekan-rekannya sesama anggota DPRD agar menyelesaikan tugas legislasi yang masih tersisa di masa persidangan II, salah satunya adalah pembahasan lanjutan Raperda RPJMD. Ia mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, DPRD melaksanakan masa reses selama enam hari kerja ke dapil masing-masing, sehingga ketika masa reses selesai, harus kembali melaksanakan tugas legislasi. “Sesuai ketentuan perundang-undangan reses hanya dilaksanakan enam hari. Reses DPRD Parigi Moutong dimulai tanggal 2 April – 7 April 2019,” ungkapnya.
Ia berharap anggota DPRD dan Pemerintah Daerah senantiasa membangun komunikasi kemitraan serta kedekatan dengan masyarakat yang bermuara pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong diwakili Sekertaris Daerah H Ardi SPd MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan beberapa kegiatan pada masa persidangan I tahun 2019. “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang telah menyelesaikan beberapa agenda kegiatan di masa persidangan I tahun 2019,” ujarnya. Humas Pemda

ShareTweet
Previous Post

Masa Sidang I, DPRD Terbitkan Sembilan Keputusan

Next Post

Kunjungi Dusun Terpencil, Bupati Parigi Moutong Gunakan Sepeda Motor

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Lestarikan Nilai Budaya, Disdikbud Gelar Workshop Fotografi

26 Juni 2019

Guru Honorer Diimbau Waspada Praktik Calo pada Seleksi PPPK

4 Februari 2023

Longki : Zona Hijau Boleh Gelar Shalat Idul Fitri, asalkan Ada Jaminan Kepala Daerah

20 Mei 2020

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In