Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembahasan Raperda RPJMD Belum Rampung, DPRD Minta Tambahan Waktu  

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 April 2019
A A

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

PARIGI MOUTONG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2018 -2023 hingga kini belum juga diselesaikan oleh DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Kabarnya, DPRD kembali meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pembahasan produk hukum arah pembangunan lima tahunan Kabupaten Parigi Moutong itu hingga masa persidangan II tahun 2019.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Haris Lasimpara SP MM mengatakan, pada masa persidangan I tahun sidang 2019,  DPRD baru dapat menuntaskan pembahasan rancangan awal RPJMD, termasuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong serta 8 keputusan pimpinan dan 1 keputusan DPRD.
“Untuk rencana kegiatan yang belum rampung, yaitu pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2019-2023. Ini akan kami lanjutkan pada masa persidangan II tahun sidang 2019,” kata Haris Lasimpara pada Rapat Paripurna DPRD masa sidang I tahun sidang 2019 di gedung DPRD, Senin (1/4).
Haris Lasimpara meminta rekan-rekannya sesama anggota DPRD agar menyelesaikan tugas legislasi yang masih tersisa di masa persidangan II, salah satunya adalah pembahasan lanjutan Raperda RPJMD. Ia mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, DPRD melaksanakan masa reses selama enam hari kerja ke dapil masing-masing, sehingga ketika masa reses selesai, harus kembali melaksanakan tugas legislasi. “Sesuai ketentuan perundang-undangan reses hanya dilaksanakan enam hari. Reses DPRD Parigi Moutong dimulai tanggal 2 April – 7 April 2019,” ungkapnya.
Ia berharap anggota DPRD dan Pemerintah Daerah senantiasa membangun komunikasi kemitraan serta kedekatan dengan masyarakat yang bermuara pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong diwakili Sekertaris Daerah H Ardi SPd MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan beberapa kegiatan pada masa persidangan I tahun 2019. “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang telah menyelesaikan beberapa agenda kegiatan di masa persidangan I tahun 2019,” ujarnya. Humas Pemda

ShareTweet
Previous Post

Masa Sidang I, DPRD Terbitkan Sembilan Keputusan

Next Post

Kunjungi Dusun Terpencil, Bupati Parigi Moutong Gunakan Sepeda Motor

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan pada HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan di HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

15 Februari 2026
Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

14 Februari 2026
Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

14 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In