PARIGI MOUTONG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat paripurna XI penutupan masa sidang I Tahun 2019. Selama masa sidang I tahun 2019, DPRD berhasil menerbitkan sembilan keputusan yang terdiri dari delapan Keputusan Pimpinan dan satu Keputusan DPRD.
“Jelasnya, keseluruhan produk dewan dihasilkan dari sebelas rapat paripurna, delapan rapat Badan musyawarah (Bamus), rapat komisi serta rapat internal,” kata Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, Abdul haris Lasimpara, ketika memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun sidang 2019.
Menurut Haris, DPRD menuntaskan beberapa agenda diantaranya pembahasan rancangan awal RPJMD Parimo Tahun 2018-2023. Telah pula dilaksanakan pengambilan janji atau sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2019.
Rencananya kata Haris, pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD Parimo akan dilanjutkan pada masa sidang II Tahun 2019.
Sarannya, kepada anggota dewan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan masa reses sebaik-baiknya.
Sementara, Bupati dalam sambutannya berharap sidang pembahasan RPJMD berjalan lancar demi kesinambungan pembangunan di daerah ini.
Rapat paripurna ditutup dengan menyerahkan secara simbolis produk DPRD Kabupaten selama masa sidang pertama kepada Pemerintah daerah Parimo yang diwakili Sekda, Ardi Kadir. FAIZ