Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Gelar Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 April 2019
A A

PARIGI MOUTONG – KPU Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2019, yang sudah dimulakan sejak 28 April dan akan berakhir 1 Mei 2019.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Parigi Moutong, Abdul Chair yang ditemui Songulara diruang kerjanya, Senin (29/4).

Dia mengatakan, pihaknya menargetkan rekapitulasi hasil perhitungan suara berakhir pada tanggal 1 Mei, karena akan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil ditingkat provinsi. Apalagi, sejak tanggal 25 April kemarin telah dilakukan rekapitulasi tingkat nasional.

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Meskipun kata dia, terdapat dua kecamatan yakni, Toribulu dan Ampibabo yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatannya. Namun, dipastikan keterlambatan itu tidak akan menghambat jalannya rekapitulasi hasil ditingkat kabupaten.

“Kalau Kecamatan Toribulu kemarin, karena ada PSU disalah satu TPS di wilayah itu. Makanya terlambat mereka menyerahkan hasil rekapitulasinya, namun kemungkinan hari ini (kemarin) juga sudah masuk,” ungkapnya.

Menurut dia, pada rekapitulasi hasil tersebut pihaknya menggunakan sistem perhitungan,  dengan menyalin DA1 tingkat kecamatan, yang kemudian direkap ditingkat kabupaten pada rekapitulasi hasil tersebut. Hal itu, berdasarkan PKPU nomor 4 tahun 2019 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Olehnya kata dia, berbagai hal yang menyangkut persoalan hasil perhitungan suara, seprti selisih pengisian telah diselesaikan oleh PPK serta disetujui saksi dan Panwas ditingkat kecamatan.

Dia menjelaskan, apabila ada perbedaan hasil diberita acara, karena kelalaian pada proses pengisian, diselesaikan ditingkat kecamatan dengan cara membuka kembali C plano, hasil dari TPS.

“Jadi disini tidak lagi membuka kotak suara, hanya membuka DA plano kecamatan. Kalau pun ada temuan Bawaslu juga, tidak menjadi penghambat rekapitulasi hasil,” jelasnya.

Pihaknya juga memastikan, pihaknya siap jika ada partai tertentu atau Calon Legislatif (Caleg) yang melakukan gugatan. Hanya saja, diyakininya berkaitan dengan sengketa hasil tidak lagi ditemukan masalah, namun kemungkinan yang menjadi poin gugatan yakni, sengketa proses.OPI

ShareTweet
Previous Post

Skor Akhir 4-2, Laga Futsal Parigi Moutong VS Banggai

Next Post

Disdikdub Akan Gelar Perayaan Hardiknas di Tinombo

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In