Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PT Indosat Nunggak PBB 3 Tahun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Maret 2019
A A

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

PARIGI MOUTONG – PT. Indosat yang merupakan perusahaan jasa telekomunikasi, ternyata menunggak dalam penyelesaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Tolai Kecamatan Torue, terhitung sejak tiga tahun terakhir.

Petugas PBB Desa Tolai, Makka menunjukan tunggakan PBB PT Indosat sejak tiga tahun terakhir, Jumat (1/3). Foto : Oppie

Pemilik tanah, enggan melunasinya karena menyerahkan proses pembayaran sepenuhnya kepada pihak perusahaan. Sehingga, hal itu menjadi hambatan bagi pemerintah Desa Tolai, setiap tahunnya untuk mencapai target 100 persen PBB.
Petugas pajak Desa Tolai, Mekka, ditemui Jum’at (1/3) mengatakan, tunggakan pajak oleh PT Indosat tersebut, sejak tahun 2017 hingga 2019. Dengan total PBB yang harus dibayar kepada Pemdes sebanyak Rp 1 juta lebih.
“Terhitung sampai 2019 ini sudah tiga tahun, jadi yang mereka bayar Rp 3 juta lebih dan ini tidak lagi dibayar sampai sekarang,” jelasnya.
Menurut dia, untuk menyelesaikan persoalan tunggakan itu pihaknya telah mendatangi pemilik lahan yang digunakan oleh pihak PT Indosat untuk mendirikan towernya. Namun, pemilik lahan malah menolak untuk membayar. Sebab, hasil kesepakatan kedua belah pihak, perusahaan yang akan membayarkan PBB tersebut kepada Pemdes Tolai.
“Kalau sudah begini sapa yang mau bertanggung jawab, pemilik lahan tidak mau membayar sementara perusahaan tidak diketahui keberadaanya,” ujarnya.
Sementara, PBB untuk Desa Tolai setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, tercatat 2018 kemarin sebesar Rp 200 juta pertahun dan pembayarannya mencapai 100 persen. Sebab, pemilik lahan yang tidak lagi tinggal didesa tersebut, terpaksa harus ditalangi oleh Pemdes. Sama halnya dengan perusahaan PT Indosat.
Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah, agar mengeluarkan regulasi terkait pembayaran PBB, bagi perusahaan yang menanam modal diwilayah Parigi Moutong khususnya Desa Tolai.
“Mereka hanya mau menanam modal tetapi kewajiban meraka tidak dipenuhi, ini menjadi kerugian bagi daerah,” tandasnya.
Dia mengatakan, setiap tahunnya pihak Pemdes Tolai, menutupi kekurangan pajak bumi dan bangunan. Bahkan pihaknya, harus menyiapkan anggarannya sebanyak Rp 17 juta.
“Tidak sedikit yang kita talangi, itu bukan hanya satu lokasi tetapi beberapa lokasi lainnya yang berada didesa ini,” keluhnya.
Untuk memenuhi PBB di tahun 2019 kata dia, pihak akan mendatangi langgsung kantor PT Indosat baik yang berada di Parigi dan kota Palu, guna meminta kejelasan penyelsaian pembayaran pajak tersebut.

ShareTweet
Previous Post

Santo Diberhentikan, Faisan Badja Dilantik

Next Post

Parpol Belum Masukan Nama Saksi ke Bawaslu

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In