Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PT Indosat Nunggak PBB 3 Tahun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Maret 2019
A A

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

PARIGI MOUTONG – PT. Indosat yang merupakan perusahaan jasa telekomunikasi, ternyata menunggak dalam penyelesaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Tolai Kecamatan Torue, terhitung sejak tiga tahun terakhir.

Petugas PBB Desa Tolai, Makka menunjukan tunggakan PBB PT Indosat sejak tiga tahun terakhir, Jumat (1/3). Foto : Oppie

Pemilik tanah, enggan melunasinya karena menyerahkan proses pembayaran sepenuhnya kepada pihak perusahaan. Sehingga, hal itu menjadi hambatan bagi pemerintah Desa Tolai, setiap tahunnya untuk mencapai target 100 persen PBB.
Petugas pajak Desa Tolai, Mekka, ditemui Jum’at (1/3) mengatakan, tunggakan pajak oleh PT Indosat tersebut, sejak tahun 2017 hingga 2019. Dengan total PBB yang harus dibayar kepada Pemdes sebanyak Rp 1 juta lebih.
“Terhitung sampai 2019 ini sudah tiga tahun, jadi yang mereka bayar Rp 3 juta lebih dan ini tidak lagi dibayar sampai sekarang,” jelasnya.
Menurut dia, untuk menyelesaikan persoalan tunggakan itu pihaknya telah mendatangi pemilik lahan yang digunakan oleh pihak PT Indosat untuk mendirikan towernya. Namun, pemilik lahan malah menolak untuk membayar. Sebab, hasil kesepakatan kedua belah pihak, perusahaan yang akan membayarkan PBB tersebut kepada Pemdes Tolai.
“Kalau sudah begini sapa yang mau bertanggung jawab, pemilik lahan tidak mau membayar sementara perusahaan tidak diketahui keberadaanya,” ujarnya.
Sementara, PBB untuk Desa Tolai setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, tercatat 2018 kemarin sebesar Rp 200 juta pertahun dan pembayarannya mencapai 100 persen. Sebab, pemilik lahan yang tidak lagi tinggal didesa tersebut, terpaksa harus ditalangi oleh Pemdes. Sama halnya dengan perusahaan PT Indosat.
Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah, agar mengeluarkan regulasi terkait pembayaran PBB, bagi perusahaan yang menanam modal diwilayah Parigi Moutong khususnya Desa Tolai.
“Mereka hanya mau menanam modal tetapi kewajiban meraka tidak dipenuhi, ini menjadi kerugian bagi daerah,” tandasnya.
Dia mengatakan, setiap tahunnya pihak Pemdes Tolai, menutupi kekurangan pajak bumi dan bangunan. Bahkan pihaknya, harus menyiapkan anggarannya sebanyak Rp 17 juta.
“Tidak sedikit yang kita talangi, itu bukan hanya satu lokasi tetapi beberapa lokasi lainnya yang berada didesa ini,” keluhnya.
Untuk memenuhi PBB di tahun 2019 kata dia, pihak akan mendatangi langgsung kantor PT Indosat baik yang berada di Parigi dan kota Palu, guna meminta kejelasan penyelsaian pembayaran pajak tersebut.

ShareTweet
Previous Post

Santo Diberhentikan, Faisan Badja Dilantik

Next Post

Parpol Belum Masukan Nama Saksi ke Bawaslu

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In