Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PT Indosat Nunggak PBB 3 Tahun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Maret 2019
A A

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – PT. Indosat yang merupakan perusahaan jasa telekomunikasi, ternyata menunggak dalam penyelesaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Tolai Kecamatan Torue, terhitung sejak tiga tahun terakhir.

Petugas PBB Desa Tolai, Makka menunjukan tunggakan PBB PT Indosat sejak tiga tahun terakhir, Jumat (1/3). Foto : Oppie

Pemilik tanah, enggan melunasinya karena menyerahkan proses pembayaran sepenuhnya kepada pihak perusahaan. Sehingga, hal itu menjadi hambatan bagi pemerintah Desa Tolai, setiap tahunnya untuk mencapai target 100 persen PBB.
Petugas pajak Desa Tolai, Mekka, ditemui Jum’at (1/3) mengatakan, tunggakan pajak oleh PT Indosat tersebut, sejak tahun 2017 hingga 2019. Dengan total PBB yang harus dibayar kepada Pemdes sebanyak Rp 1 juta lebih.
“Terhitung sampai 2019 ini sudah tiga tahun, jadi yang mereka bayar Rp 3 juta lebih dan ini tidak lagi dibayar sampai sekarang,” jelasnya.
Menurut dia, untuk menyelesaikan persoalan tunggakan itu pihaknya telah mendatangi pemilik lahan yang digunakan oleh pihak PT Indosat untuk mendirikan towernya. Namun, pemilik lahan malah menolak untuk membayar. Sebab, hasil kesepakatan kedua belah pihak, perusahaan yang akan membayarkan PBB tersebut kepada Pemdes Tolai.
“Kalau sudah begini sapa yang mau bertanggung jawab, pemilik lahan tidak mau membayar sementara perusahaan tidak diketahui keberadaanya,” ujarnya.
Sementara, PBB untuk Desa Tolai setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, tercatat 2018 kemarin sebesar Rp 200 juta pertahun dan pembayarannya mencapai 100 persen. Sebab, pemilik lahan yang tidak lagi tinggal didesa tersebut, terpaksa harus ditalangi oleh Pemdes. Sama halnya dengan perusahaan PT Indosat.
Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah, agar mengeluarkan regulasi terkait pembayaran PBB, bagi perusahaan yang menanam modal diwilayah Parigi Moutong khususnya Desa Tolai.
“Mereka hanya mau menanam modal tetapi kewajiban meraka tidak dipenuhi, ini menjadi kerugian bagi daerah,” tandasnya.
Dia mengatakan, setiap tahunnya pihak Pemdes Tolai, menutupi kekurangan pajak bumi dan bangunan. Bahkan pihaknya, harus menyiapkan anggarannya sebanyak Rp 17 juta.
“Tidak sedikit yang kita talangi, itu bukan hanya satu lokasi tetapi beberapa lokasi lainnya yang berada didesa ini,” keluhnya.
Untuk memenuhi PBB di tahun 2019 kata dia, pihak akan mendatangi langgsung kantor PT Indosat baik yang berada di Parigi dan kota Palu, guna meminta kejelasan penyelsaian pembayaran pajak tersebut.

ShareTweet
Previous Post

Santo Diberhentikan, Faisan Badja Dilantik

Next Post

Parpol Belum Masukan Nama Saksi ke Bawaslu

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Lucky: UMP Harus Naik Tahun 2018

20 November 2017
Pj Richard Arnaldo Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Palu

Pj Richard Arnaldo Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Palu

22 Januari 2025

Pangkalan di Parigi Moutong Jual Gas Elpiji 3 Kg Tak Sesuai HET

24 April 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In