Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bandingkan 18 Kabupaten di Pulau Jawa, Parigi Moutong Layak Dimekarkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Maret 2019
A A

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

PARIGI MOUTONG – Meski keran moratorium pemekeran wilayah sampai saat ini belum dibuka Pemerintah Pusat, namun upaya untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah Parigi Moutong terus disuarakan Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu.
Bupati yang menyelesaikan pendidikannya di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada Tahun 1983 itu terus berjuang agar Kabupaten Parigi Moutong bisa segera dimekarkan. Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Parigi Moutong yang mencapai 6.232 km² menyebabkan pelayananan pemerintahan kepada masyarakat tidak optimal.
Ia membandingkan luas wilayah Kabupaten Parigi Moutong sama dengan 18 Kabupaten Kota dan 3 Provinsi di Pulau Jawa yang tentunya diurus oleh 18 Bupati Walikota dan 3 Gubenur. Sementara, Kabupaten Parigi Moutong, dengan bentangan garis pantainya mencapai 472 km hanya diurus oleh 1 orang Bupati. Menurutnya, daerah ini sangat luas dan memiliki jumlah penduduk terbesar di Sulawesi Tengah, ada 23 Kecamatan 278 desa dan 5 Kelurahan “Luas wilayah Parigi Moutong sama dengan 18 Kabupaten dan 3 Provinsi di Pulau Jawa, sehingga menyebabkan pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak optimal, ditambah lagi anggaran yang sangat terbatas,” ungkap Bupati Samsurizal dihadapan Staf Khusus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal RI pada pembukaan rapat koordinasi pembangunan kawasan perdesaan Kabupaten Parigi Moutong, di gedung serba guna Tinombo, Selasa (12/3).
Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah rentan kendali Pemerintahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong sejak lama telah mengusulkan pembentukan 2 Daerah Otonom Baru (DOB) di Kabupaten Parigi Moutong, yaitu DOB Tomini Raya dan DOB Moutong. Bahkan, dua DOB itu telah memperoleh Ampres (Amanat Presiden) di masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seluruh persyaratan yang diamanatkan dalam aturan pembentukan DOB itu, mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat juga sudah dipenuhi “Sekarang kita tinggal menunggu kapan moratorium pemekaran itu dibuka. Dua DOB Tomini Raya dan Moutong sudah memiliki Ampres. Insya Allah kalau terjadi pemekaran, rentan kendali pemerintahan di daerah induk meliputi Kecamatan Sausu sampai dengan Kecamatan Kasimbar sudah lebih mudah,” katanya.
DOB Tomini Raya mencakup enam Kecamatan, yaitu Tinombo Selatan, Sidoan, Tinombo, Palasa, Tomini dan Mepanga. Sementara, untuk DOB Moutong mencakup lima Kecamatan, yaitu Ongka Malino, Bolano, Bolano Lambunu, Taopa dan Moutong. “Calon DOB Moutong memang hanya 5 Kecamatan tetapi jumlah penduduk dan luas wilayahnya jauh lebih besar dari Kabupaten Boul. Demikian juga calon DOB Tomini Raya,” ungkapnya.
Sebagai bentuk persiapan pemekaran Kabupaten Parigi Moutong, mantan Komandan Kodim 1405 Pare Pare itu telah membuka sejumlah kantor cabang OPD di Tinombo. Pembukaan kantor cabang OPD itu telah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. “Persyaratan DOB sudah kita penuhi. Sekarang Pemerintah daerah sudah membuka kantor cabang OPD di Tinombo. Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayah utara. Ini juga sebagai salah satu persiapan menuju pembentukan DOB itu,” pungkasnya. HUMAS PEMKAB

ShareTweet
Previous Post

Ujian CPNS di Pusatkan di Kota Palu, Bagi Wilayah Terdampak Bencana

Next Post

106 Desa di Parigi Moutong Akan Dibangun Kawasan Perdesaan Strategis

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Korban Banjir, Rachmat Syah Tawainella Beri Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In