Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

30 Desa di Parigi Moutong Telah Ajukan Pencairan DD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Maret 2019
A A

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

PARIGI MOUTONG – Memasuki triwulan kedua tahun 2019, sejumlah desa di Kabupaten Parigi Moutong mulai melakukan proses pengajuan permohonan pencairan Dana Desa (DD), untuk direalisasikan, melalui program kegiatan yang telah tersusun.
Hal itu diungkapkan Fit Dewana, Kepala Dinas Pemberdayaan Mesyarakat dan Desa (DPMD) Parigi Moutong, ditemui Songulara diruang kerjanya, Senin (25/3).
Dia mengatakan, pihaknya telah menyurati seluruh desa di Kabupaten Parigi Moutong, bahwa sejak tanggal 20 Maret 2019 pemerintah desa sudah bisa melakukan permohonan pencairan DD tahap satu sebesar 20 persen dari total anggaran.
Menurut dia, terhitung 30 lebih desa yang telah mengajukan permohonan pencairan, dan saat ini sedang dalam proses sesuai dengan ketentuan yang diatur. Pihaknya, tidak memberlakukan sanksi kepada pemerintah desa, yang terlambat melakukan pengajuan.
Hanya saja, percepatan proses pencairan perlu dilakukan, sebab akan berdampak pada realisasi kegiatan di desa. Misalnya, pada pelaksanaan kegiatan mensukseskan Pemilu yakni, pengamanan, yang membutuhkan dana.
“Kasian juga kalau misalnya mereka tidak mengambil pencairan tahap satu 20 persen, akan terkendala kegiatannya di desa,” ujarnya.
Tetapi memang kata dia, masih ada beberapa desa yang belum melakukan serah terima kegiatan tahun 2018 kemarin. Sehingga, menjadi kendala karena pihaknya menginginkan seluruh kegiatan 2018 sebaiknya terselesaikan terlebih dahulu, baru melakukan kegiatan untuk DD tahun 2019.
“Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan itu, tetapi kegiatan tahun 2018 tidak menjadi beban lagi. Jadi serah terima dulu semua, kalau sudah selesai baru mengajukan untuk 20 persen DD tahun 2019, sepanjang APBDes-nya sudah siap,” jelasnya.
Dia berharap, realisasi DD tahun 2019 dapat dirasakan manfaatnya oleh masyakat desa, membantu angka kemiskinan, meningkatan pendapatan, dan memajukan desa itu sendiri.
“Kemarin sudah saya sampaikan kepada teman-teman di desa, bahwa DD itu milik masyarakat. Silahkan dilakukan kegiatan, yang harus dirasakan manfaatkan oleh masyakat,” tuturnya.OPI

ShareTweet
Previous Post

Dikbud Target 5 Besar O2SN dan Fls2n Nasional

Next Post

Pemberian TPP Perlu Kedepankan Asas Pemerataan dan Kepatuhan

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In