Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Siap Mundur, Direktur RSUD Menangis Dihadapan Anggota DPRD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Januari 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, dr. Nurlaela Harate menangis sambil menyatakan sikap mundur dihadapan anggota DPRD Parigi Moutong.

Nurlela menangis setelah merasa terpojok dengan berbagai argumen soal kebijakan pelayanan kesehatan yang menerapkan jaminan barang berharga yang dilontarkan sejumlah anggota DPRD Parigi Moutong maupun perwakilan Front Peduli Masyarakat Miskin (FPMM) saat rapat dengar pendapat Rabu (9/1).

Nurlela mengaku bersedia menanda tangani surat pengunduran diri sebagai Dirut RSUD Anuntaloko Parigi dan akan menyampaikannya kepada Bupati.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, I Ketut Mardika berjalan dengan lancar. Satu persatu pertanyaan yang dilontarkan oleh sejumlah anggota DPRD Parigi Moutong yang hadir terkait masalah yang membuat Nurlaela diperhadapkan dengan masyarakat itu ditanggapi dan dijawab dengan serius.

Dalam pemaparannya Nurlaela menjelaskan hasil transkip pembicaraan dengan salah satu media online, yang menurutnya dirinya tidak pernah mengungkapkan kalimat penyitaan barang berharga milik pasien yang tidak memiliki BPJS seperti yang diberitakan.

Begitupun kata dia, dengan pemberitaan yang menyatakan pihak rumah sakit menahan barang pasiennya kurang mampu yang disampaikan anggota DPRD atas nama Arif Alkatiri.

“Tidak ada kalimat saya yang menyatakan kalau dalam pelayanan kesehatan kami menyita aset berharga pasien,” jelasnya.

Ia mengakui, jika pihak RSUD Anuntaloko Parigi menerapkan jaminan barang berharga bagi pasien yang tidak memiliki BPJS, itu memang benar adanya. Kata Nurlaela, kebijakan tersebut sudah sejak lama diberlakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Dirut.

“Saya hanya melanjutkan SOP pelayanan. Karena penerapan itu, juga merupakan bagian dari persyaratan akreditasi RS,” ungkapnya.

Sementara itu anggota DPRD Parigi Moutong, Arif Alkatiri saat mendengar penjelasan dari Dirut RSUD Anuntaloko Parigi mengatakan, pihaknya saat itu didatangi oleh masyarakat yang merasa tidak sanggup atas beban pembayaran kesehatan ke kantor DPRD dengan isakan tangis. Sehingga oleh Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Taufik Borman menyelesaikan persoalan biayanya sebesar dua juta rupiah.

“Kalau ibu ngga percaya coba tanyakan kepada Pak Taufik Borman, bagaimana kami saat itu melayani masyarakat sambil nangis-nangis dipojok sana ketika pembahasan LHP,” sebut Arif.

Ia mengatakan, kalaupun pemberlakukan jaminan barang berharga milik pasien kurang mampu itu dilakukan, pertanyaannya kata Arif, digunakan untuk apa juga hal itu, karena pihak RS tidak dapat menggunakannya lagi pula rumah sakit bukan jasa keuangan.

Dilain pihak, perwakilan dari FPMM Parigi Moutong, Mohammad Rifai mengungkapkan bahwa jika pemberlakuan jaminan barang berharga pasien kurang mampu oleh pihak RS sesuai SOP yang dijelaskan, sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang seharusnya hanya bagian kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kebijakan RS untuk mengenakan jaminan barang berharga bagi pasien kurang mampu tidak memiliki rujukan aturan perundang-undangan diatasnya. Apakah RS memiliki lisensi OJK,” tegasnya. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Wabup Apresiasi Pola Jemput Bola Dukcapil

Next Post

2018, Kasus TBC Capai 716 Kasus

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In