Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Siap Mundur, Direktur RSUD Menangis Dihadapan Anggota DPRD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Januari 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, dr. Nurlaela Harate menangis sambil menyatakan sikap mundur dihadapan anggota DPRD Parigi Moutong.

Nurlela menangis setelah merasa terpojok dengan berbagai argumen soal kebijakan pelayanan kesehatan yang menerapkan jaminan barang berharga yang dilontarkan sejumlah anggota DPRD Parigi Moutong maupun perwakilan Front Peduli Masyarakat Miskin (FPMM) saat rapat dengar pendapat Rabu (9/1).

Nurlela mengaku bersedia menanda tangani surat pengunduran diri sebagai Dirut RSUD Anuntaloko Parigi dan akan menyampaikannya kepada Bupati.

Baca Juga

Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

Rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, I Ketut Mardika berjalan dengan lancar. Satu persatu pertanyaan yang dilontarkan oleh sejumlah anggota DPRD Parigi Moutong yang hadir terkait masalah yang membuat Nurlaela diperhadapkan dengan masyarakat itu ditanggapi dan dijawab dengan serius.

Dalam pemaparannya Nurlaela menjelaskan hasil transkip pembicaraan dengan salah satu media online, yang menurutnya dirinya tidak pernah mengungkapkan kalimat penyitaan barang berharga milik pasien yang tidak memiliki BPJS seperti yang diberitakan.

Begitupun kata dia, dengan pemberitaan yang menyatakan pihak rumah sakit menahan barang pasiennya kurang mampu yang disampaikan anggota DPRD atas nama Arif Alkatiri.

“Tidak ada kalimat saya yang menyatakan kalau dalam pelayanan kesehatan kami menyita aset berharga pasien,” jelasnya.

Ia mengakui, jika pihak RSUD Anuntaloko Parigi menerapkan jaminan barang berharga bagi pasien yang tidak memiliki BPJS, itu memang benar adanya. Kata Nurlaela, kebijakan tersebut sudah sejak lama diberlakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Dirut.

“Saya hanya melanjutkan SOP pelayanan. Karena penerapan itu, juga merupakan bagian dari persyaratan akreditasi RS,” ungkapnya.

Sementara itu anggota DPRD Parigi Moutong, Arif Alkatiri saat mendengar penjelasan dari Dirut RSUD Anuntaloko Parigi mengatakan, pihaknya saat itu didatangi oleh masyarakat yang merasa tidak sanggup atas beban pembayaran kesehatan ke kantor DPRD dengan isakan tangis. Sehingga oleh Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Taufik Borman menyelesaikan persoalan biayanya sebesar dua juta rupiah.

“Kalau ibu ngga percaya coba tanyakan kepada Pak Taufik Borman, bagaimana kami saat itu melayani masyarakat sambil nangis-nangis dipojok sana ketika pembahasan LHP,” sebut Arif.

Ia mengatakan, kalaupun pemberlakukan jaminan barang berharga milik pasien kurang mampu itu dilakukan, pertanyaannya kata Arif, digunakan untuk apa juga hal itu, karena pihak RS tidak dapat menggunakannya lagi pula rumah sakit bukan jasa keuangan.

Dilain pihak, perwakilan dari FPMM Parigi Moutong, Mohammad Rifai mengungkapkan bahwa jika pemberlakuan jaminan barang berharga pasien kurang mampu oleh pihak RS sesuai SOP yang dijelaskan, sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang seharusnya hanya bagian kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kebijakan RS untuk mengenakan jaminan barang berharga bagi pasien kurang mampu tidak memiliki rujukan aturan perundang-undangan diatasnya. Apakah RS memiliki lisensi OJK,” tegasnya. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Wabup Apresiasi Pola Jemput Bola Dukcapil

Next Post

2018, Kasus TBC Capai 716 Kasus

Artikel Lainnya

Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

31 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

31 Maret 2026
Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

31 Maret 2026
Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

30 Maret 2026
Parigi Moutong Akselerasi SDM dan Pertanian dalam RKPD 2027

Parigi Moutong Akselerasi SDM dan Pertanian dalam RKPD 2027

30 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Program Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang

Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Program Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang

30 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

31 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

31 Maret 2026
Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

31 Maret 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In