Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Disiplin Kehadiran Pegawai Lingkup Setda Meningkat

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Januari 2019
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Januari 2019

PARIGI MOUTONG – Sejak rencana pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang kabarnya bakal diberikan tahun ini, tingkat disiplin dari aspek kehadiran pegawai dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong mengalami peningkatan.

Apel pagi dan sore yang biasanya hanya diikuti belasan pegawai, tetapi sejak minggu pertama bulan Januari 2019 terlihat membludak. Tidak hanya pegawai ASN, kedisipilinan mengikuti apel pagi dan sore ini juga diikuti oleh Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Tidak seperti tahun sebelumnya, kehadiran pegawai mengikuti apel pagi dan sore tahun ini langsung meningkat drastis. Mungkin karena sudah mau ada TP,” kata Yunus, salah satu pegawai di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, H. Arman Maulana, S.Pd, MM mengimbau seluruh ASN dan PTT lingkup setda dapat menjadi contoh bagi pegawai di OPD lainnya. Ia berharap, disiplin kehadiran pegawai itu tidak hanya dipengaruhi oleh pemberian TPP tetapi didasarkan pada kesadaran masing-masing pegawai untuk mematuhi Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS). “Semoga kondisi ini bukan hanya karena ada TP, tapi benar-benar karena kesadaran kita bersama untuk mematuhi PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” kata Arman Maulana ketika memimpin apel pagi lingkup Sekretariat Daerah belum lama ini.

Arman menambahkan, jika sudah memilih profesi sebagai pegawai negeri sipil, maka wajib hukumnya mengikuti aturan yang berlaku. Sebab katanya, banyak pegawai yang beralasan tidak hadir ke kantor mengikuti apel karena harus mengurus anak dan lain sebagainya. “Itu alasan klasik. Mestinya kalau kita taat dan patuh pada aturan, hadir apel dulu, kemudian baru mengurus yang lainnya,” tandasnya.

Menurutnya, kedisiplinan pegawai dilingkungan Sekretariat Daerah akan menjadi cerminan bagi OPD lainnya. “Kalau di sekretariat daerah ini pegawainya tidak disiplin, maka pegawai di OPD lainnya pasti juga akan ikut ikutan. Oleh karena itu, pegawai di sekretariat daerah harus memberikan contoh kepada OPD lainnya,” tegas mantan Kadis Sosial Kabupaten Parigi Moutong itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, H. Ardi, S.Pd, MM meminta kepada masing-masing Bagian dilingkungan Sekretariat daerah untuk menertibkan absen pegawai pada apel pagi dan sore. Ia berterima kasih kepada seluruh pegawai yang telah memiliki kesadaran mentaati aturan disiplin. “Terima kasih telah melaksanakan kegiatan apel pagi dan sore. Tolong absennya ditertibkan,” tulis Sekda dalam pesan whatsapp grup Sekretariat Daerah. **

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

2018, Kasus TBC Capai 716 Kasus

Sesudah

Penyuluh Diminta Motivasi Nelayan Kembangkan Usaha Ekonomi

TerkaitPostingan

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026

Pilihan Editor

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026

Artikel Terkini

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In