Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota DPRD Desak RPJMD Segera Dibahas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 Januari 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong dari Partai Hanura, Arif Alkatiri, mendesak Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) segera dibahas eksekutif dan legislatif.

Desakan itu disampaikan Arif Alkatiri, saat sidang paripurna berlangsung dengan agenda pembacaan hasil reses di kantor DPRD sementara, Rabu (30/1).

Arif Alkatiri mengatakan, hingga saat ini penyusunan awal RPJMD belum juga dibahas. Padahal, beradasarkan aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, 40 hari sejak dilantiknya Bupati, rancangan awal harus masuk ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan awal atau kesepakatan awal antara DPRD dan Bupati. Teknisnya, setelah diterima oleh DPRD paling lambat 10 hari lamanya, sudah dilahirkan kesepakatan. Selanjutnya, 50 hari sejak Bupati dilantik maka RPJMD tersebut dikonsultasikan ke Gubernur.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Seharusnya kata Arif, hasil reses yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, dipastikan masuk dalam proses penyusunan RPJMD.

Sebab kata dia, masih akan dikaji Pansus, dan itupun akan dikonsultasikan ke Gubernur dan tidak menutup kemungkinan hingga ke tingkat kementerian untuk mendapatkan pengesahan.

Menurutnya, RPJMD itu sudah tersusun sebab berkaitan dengan Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja (Renja) OPD. Sehingga, hal itu perlu untuk ditindaklanjuti segera oleh pimpinan DPRD. 

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD , Haris Lasimpara yang memimpin sidang paripurna mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Pemda berkaitan dengan RPJMD, pada tanggal 28 Januari 2019.

Sehingga, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat Badan Musyawarah, guna mengagendakan jadwal pembahasan RPJMD. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Hasil Reses Anggota DPRD Diparipurnakan

Next Post

Bupati Ingatkan Kades Soal Pemanfaatan Dana Desa

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In