Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Status Dugaan Pelecehan Wartawan, Tahap Penyidikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Desember 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Tindaklanjut laporan korban FR (28) atas dugaan kasus pelecehan oleh Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Gerindra, ADP, hingga kini terus bergulir.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, selain penyidik Kepolisian Resort Parigi Moutong telah mengundang para saksi untuk dimintai keterangan, status kasus tersebut ternyata telah naik ditahap penyidikan.

Kuasa Hukum FR, Hartono SH MH mengatakan, belum lama ini kliennya (FR) telah menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Parigi Moutong dengan nomor : B/109/XII/2018/Reskrim, atas aduan laporan dugaan pelecehan yang telah dilaporkan oleh kliennya pada tanggal 3 Desember 2018.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

“Selain surat SP2HP yang dikirimkan ke klien saya, beberapa saksi juga sudah dilayangkan surat untuk permintaan bahan keterangan di unit PPA Polres Parigi Moutong,” ungkap Hartono.

Meski sebelumnya laporan dugaan pelecehan perempuan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis telah dicabut salah seorang korban NR (31) tertanggal 1 Desember 2018, namun satu korban lainnya atas nama FR (28) yang didampingi kuasa hukumnya, Hartono Taharudin, kembali melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan anggota legislatif (anleg) Parigi Moutong, ADP.

Korban FR yang didampingi kuasa hukumnya diterima diruang SPKT Polres Parigi Moutong oleh Aiptu I Wayan Suteja selaku SPK III, Senin (3/12). Kuasa Hukum FR, Hartono kepada sejumlah media usai melakukan pendampingan terhadap kliennya mengatakan, bahwa langkah pelaporan ini bertujuan agar kliennya bisa mendapatkan kepastian hukum, atas perbuatan yang dilakukan ADP.

“Bagaimana akan mendapatkan perlindungan hukum, jika kasus ini tidak ditindak lanjuti. Sehingga, opini publik yang menganggap bahwa kasus ini biasa-biasa saja, nanti kita buktikan lewat peradilan,” ungkap Hartono.

Menurutnya, sikap kliennya ini membuktikan semua wanita tidak harus diperlakukan seenaknya, apalagi yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh itu adalah pejabat elit DPRD Parigi Moutong.

“Ini bisa menjadi citra buruk buat lembaga DPRD, sebab DPRD adalah wakil rakyat yang semestinya menjadi panutan dan contoh buat masyarakat, bukan malah sebaliknya,” katanya.

Ditambahkannya, dijaman emansipasi wanita saat ini seharusnya wanita bukan menjadi makhluk yang lemah dalam mencari keadilan hukum.

“Wanita itu harus kuat dan berani, karena di mata hukum seluruh manusia mempunyai kedudukan yang sama, “ tutupnya.

ShareTweet
Previous Post

Inspektorat Gandeng OPD Deklarasi Menuju WTP 2019

Next Post

Hadiri Peringatan Hari Ibu di Parigi Moutong, Shahnaz Haque Bagi-Bagi Buku

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan pada HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan di HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

15 Februari 2026
Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

14 Februari 2026
Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

14 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In