PARIGI MOUTONG – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Bagian Humas Setda Parigi Moutong akan melatih tenaga operator/admin seluruh OPD untuk mengelola Daftar Informasi Publik (DIP). Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,

Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Pelayanan Pers Bagian Humas Setda Parigi Moutong, Jeprin S Paudi mengatakan, pelatihan PPID online itu rencananya dilaksanakan mulai hari Rabu (12/12), bertempat di Klinik Keterbukaan Informasi Publik (Klinik KerIsPatih) lobi Kantor Bupati Parigi Moutong.
“Surat permintaan tenaga operator/admin PPID online itu sudah dikirim ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Jeprin di temui di Klinik KerIsPatih, Selasa (11/12).
Untuk mengelelola Portal PPID, setiap OPD diharapkan dapat mengutus satu orang tenaga operator/admin yang menguasai IT (Teknologi Informasi) untuk dilatih di PPID Utama Bagian Humas.
Tenaga operator/admin yang akan dilatih nantinya berperan penting mengelola DIP di OPD melalui portal PPID online yang terintegrasi dengan website Pemkab Parigi Moutong dan PPID Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sehingga program/kegiatan di OPD dapat diketahui masyarakat luas.
“Kami harapkan setiap OPD dapat mengutus tenaga admin yang menguasai IT, sehingga kedepan DIP OPD bisa setiap saat tersaji melalui portal PPID online tersebut,” ujar Jeprin yang juga Sekretaris PPID Utama Bagian Humas itu.
DIP OPD terangnya, meliputi program kegiatan, profil badan publik OPD, profil pejabat di OPD, informasi kinerja, regulasi, SOP pengurusan Izin, informasi darurat, hasil penelitian, pengadaan barang dan jasa serta DIP lainnya yang berada di masing-masing OPD, tidak termasuk informasi yang dikecualikan.
“Sesuai amanat Undang-undang 14 tahun 2008 tentang KIP, diluar informasi yang dikecualikan, DIP OPD wajib untuk diinformasikan ke publik. Hal ini juga menjadi salah satu indikator penilaian apakah Pemkab Parigi Moutong telah melaksakan amanat undang-undang KIP atau tidak. Semua akan bisa dilihat dari DIP yang kita sajikan melalui portal PPID online”.
Untuk efektifitas proses pelatihan, PPID Utama Bagian Humas dalam setiap hari hingga tanggal 21 Desember 2018 akan melatih 5 orang tenaga operator/admin masing-masing 1 orang dari setiap OPD.
“Kalau mengundang sekaligus dalam jumlah yang banyak, penyerapan ilmunya kurang begitu efektif, sehingga pelatihannya dalam sehari kami latih 5 orang, begitu seterusnya secara bergantian. Jadwalnya sudah kami kirim ke OPD,” sebut Jeprin sembari mengingatkan agar tenaga admin yang diutus oleh OPD dapat membawa laptop sendiri karena pada pelatihan ini akan langsung dilakukan simulasi.