Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tingkatkan Ketelitian Data, UPPKH Dinsos Gelar Rakon

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 November 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) Dinas Sosial Parigi Moutong, menggelar rapat koordinasi rapat koordinasi (Rakon) di Sekretariat UPPKH Bambalemo, Senin (21/20).

Rakon yang dilaksanakan sehari ini kata Operator Pelaksana (OP) UPPKH Dinsos Parigi Moutong, Ardiansyah Ardi, sebagai upaya meningkatkan ketelitian seluruh unsur UPPKH mulai dari OP dan pendamping PKH terkait dengan data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Khususnya kata Ardi dalam hal pemutahiran data. Pemutahiran data katanya merupakan hal wajib yang dilaksanakan pihaknya, karena ini menyangkut tentang keberlanjutan pemberian bantuan Kemensos RI kepada KPM.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Apalagi katanya, tidak menutup kemungkinan tahun depan (2019), pemberian bantuan PKH akan diberikan berdasarkan keberadaan komponen KPM, atau sama dengan mekanisme pemberian bantuan ini pada tahun tahun sebelumnya.

“Insya Allah pemberian bantuannya tidak akan disama ratakan lagi (flat) untuk semua KPM, tetapi diberikan sesuai komponen yang dimiliki keluarga tersebut,” kata Ardiansyah usai rakon.

Sehingga kata dia, data KPM yang di mutahirkan dalam Sistem Informasi PKH (SImPKH) harus benar benar valid, karena ini akan mempenagruhi besaran bantuan yang akan diberikan ke penerima nantinya.

Bila sebelumnya (tahun 2018), seluruh KPM diberikan bantuan 1 tahun Rp1.766.350 yang dibagi dalam empat tahap, maka tidak menutup kemungkinan tahun depan bantuannya akan bervariasi, tergantung jumlah komponen dalam keluarga tersebut.

Adapun komponen bagi KPM penerima bantuan PKH kata dia meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak sekolah dari SD hingga SMA. Sedangkan untuk komponen lain yang sebelumnya masuk dalam komponen PKH yakni disabilitas (cacat) dan lanjut usia (lansia), akan dipisahkan atau tidak masuk lagi sebagai komoponen dalam PKH.

“Makanya, tidak menutup kemungkinan KPM yang hanya memiliki komponen disabilitas atau lansia, akan mendapatkan bantuan sendiri dan tidak masuk lagi dalam PKH. Sebab untuk kedua kategori tersebut, memiliki bantuan sendiri yang berasal dari salah satu Dirjen di Kemensos,” terangnya.

Dirinya berharap, seluruh OP dan pendamping PKH bisa terus memaksimalkan kinerjanya, terutama menyangkut tentang ketelitian pemutahiran data. Rakon tersebut juga dihadiri dua Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Parigi Moutong.

ShareTweet
Previous Post

DPUPRP Kampanyekan Edukasi Sanitasi

Next Post

Pemkab Gelar FGD Kemiskinan Pesisir

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In