Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pelecehan Wartawati, Gerindra Segera Panggil ADP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 November 2018
A A

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

PARIGI MOUTONG – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Parigi Moutong segera memanggil oknum anggota DPRD Parigi Moutong, ADP. Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan kasus pelecehan terhadap dua wartawati, yang saat ini sudah masuk dalam proses hokum di Polres Parigi Moutong.
Plt Ketua DPC Partai Gerindra Parigi Moutong, Niko Rantung, mengaku akan memanggil ADP dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan. Apabilah terbukti yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut, maka aka nada sanksi tegas dan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, kasus pelecehan merupakan salah satu kategori yang dilarang di partai, apalagi hal tersebut dilakukan oleh kader partai yang sedang menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD.
Partai Gerindra katanya tidak mentolerir kadernya yang melaggar. Pelecehan merupakan salah satu bagian atau kategori yang sangat vital bagi anggota partai. Disinggung terkait apakah ada pemecatan jika terbukti, partai besutan Prabowo Subianto itu akan mengambil tindakan yang tegas bagi kadernya yang melanggar.
“Sanksi partai jelas ada, kami tidak akan terburu-buru, lebih dulu mempelajari peristiwa tersebut dan akan memanggil yang bersangkutan. Akan memanggil yang bersanguktan menanyakan dan mengembalikannya proses hukum jika itu memang benar,” terengnya.
Sebelumnya, dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan APD tersebut. Korban FR dan NR melaporkannya ke Polres Parigi Moutong, Rabu (14/11). Karena keduanya menganggap ADP melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan bersangkutan sebagai wakil rakyat.
Selain itu, kepolisian telah melakukan penyelidikan kedua korban tersebut. FR dan NR dimintai keterangan oleh dua penyidik perempuan diruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parigi Moutong, Jumat (16/11) Wita.

ShareTweet
Previous Post

Bupati Harapkan Inovasi Desa di Parigi Moutong Mendunia

Next Post

DPUPRP Kampanyekan Edukasi Sanitasi

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In