PARIGI MOUTONG – Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (SDA DPUPRP) Parigi Moutong tahun 2018, melakukan penangangan di 12 pantai.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai DPUPRP Parigi Moutong, Mohammad Afliyanto mengatakan, penanganan yang dilaksanakan berupa pembangunan tanggul pengaman abrasi pantai, yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Tahun ini kita baru bisa menangani pengamanan di 12 pantai sesuai dengan tingkat prioritas program dan ketersediaan anggaran. Insya Allah tahun depan kita akan melakukan kegiatan serupa dengan terlebih dahulu mengadaka perencanaannya di tahun ini,” kata Afliyanto kepada Songulara, Kamis (25/10).
Hingga saat ini kata dia, puluhan pekerjaan tersebut telah dirampungkan, tinggal menunggu satu pekerjaan lagi yang dipastikan akan segera rampung dalam waktu dekat. Pelaksanaan kegiatan pembangunan pengamanan ini dilakukan dengan cara penunjukkan langsung (PL) oleh sejumlah penyedia jasa (kontraktor).
Rata-rata pekerjaan kata dia, dibanderol dengan anggaran dibawah Rp100 juta, hanya satu pekerjaan saja yakni pembangunan tanggul abrasi pantai Toweni Dusun IV Nambaru yang nilainya diatas Rp139 juta.
“Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan sudah hamper rampung keseluruhan. Satu pekerjaan masih sementara tahap penyelesaian. Karena terlambat menyelesaikan diluar kontrak, maka secara aturan pekerjaan tersebut diberikan denda sebesar seperseribu perhari sesuai dengan nilai kontrak,” terangnya.
Adapun penanganan pengaman pantai tersebut meliputi pembangunan tanggul abrasi pantai Desa Tolai barat, Desa Boyantongo, Desa Toga, Desa Tinombo, Dusun Dusunan Desa Tinombo, Desa Sumbersari, Dusun 6 Desa Pinotu.
Kemudian pembangunan tanggul abrasi pantai Dusun I Desa Labuan Donggulu, Desa Olaya, Dusun IV Desa Nambaru dan Desa Sigenti Selatan. Selain itu, satu pekerjaan yang masih dalam tahap penyelesaian yakni pembangunan tanggul abrasi pantai Desa Malalang.