Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penerima Rastra Parigi Moutong 38.413 KK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Oktober 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Jumlah penerima Beras Sejahtera (Rastra) di Parigi Moutong hanya

sebanyak 38.413 Kepala Keluarga (KK) dari total 52.405 penduduk miskin berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong, Arman Maulana mengatakan, data penerima rastra sebanyak 38.413 masih sama dengan data di tahun 2017, yang tidak ada progres penurunan jumlah penerima manfaat.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

“Hanya tahun 2016 yang ada kenaikan ke tahun 2018. Kalau data tahun 2017-2018,  angkanya tetap sama,” ujar Arman kepada Songulara, kemarin.

Saat ini katanya, penyaluran Rastra ditangani secara serius oleh tim koordinasi yang terdiri dari Sekertaris Daerah, Dinsos, Asisten membidangi Kesra, Bagian Ekonomi berdasarkan data terpadu dari Kementerian Sosial dengan model pendistribusian rastra dari Bulog ke titik distribusi di desa hingga ke titik bagi.

Ia menambahkan, berdasarkan aturan per 1 Januari 2018, rastra digratiskan untuk masyarakat, namun tejadi pengurangan besaran jumlah yang diterima. Saat ini, satu KK hanya menerima 10 kilogram rastra setiap bulan tanpa uang tebus.

Berbeda di tahun 2017 kata dia, per KK menerima 15 kilogram dengan uang tebus sebesar Rp1.600 per kilo.

“Ini akan berlaku hingga TW IV tahun 2018, karena di tahun 2019 akan berubah mekanisme penyaluran. TW IV tahun 2018 ini, untuk Sulawesi Tengah, Kota Palu sudah melalui mekanisme bantuan pangan non tunai, dimana masyarakat tidak lagi menerima dalam bentuk beras. Tetapi, melalui kartu combo yang disubsidi nilai uang Rp110 ribu per bulan untuk penggunaan pembelian beras dan telur,” terangnya.

Ia menambahkan, mengacu pada  angka BDT penduduk miskin yang menerima bantuan sosial diklasisfikasi dalam tiga strata, yaitu penerima program keluarga harapan yang dianggap klaster paling bawah, penerima  rastra  dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBIJKN).

Ia menyebutkan, masyarakat terkategori miskin dibagi tiga kelas, penerima PKH sebanyak 28 ribu lebih, penerima rastra 38. 413 dan penerima PBIJKN 230 jiwa. Kemungkinan, dari penerima manfaat tersebut, ada yang belum masuk dalam BDT, karena saat ini masih dalam batas verifikasi dan validasi data.

Ditanya terkait, kecendrungan menentukan penghitungan jumlah penduduk miskin berbasis penerima bantuan sosial, Arman mengaku hal itu tidak bisa dijadikan acuan secara menyeluruh, namun anggapan itu tidak disangsikan.

“Saya kira pemikiran itu tidak bisa juga dibantah kecendruangannya. Tetapi untuk menentukan orang miskin itu berdasarkan hasil pendataan BPS yang dimutakhirkan tahun 2015, data itu menjadi acuan sehingga ada angka sebanyak 52. 405 yang masuk dalam BDT,” terangnya.

Menurutnya, jika dihitung rata-rata dalam keluarga terdapat empat orang, bisa jadi hampir 200 ribu jiwa yang masuk kategori miskin karena penghitungan dalam BDT adalah per KK, bukan per orang.

Tidak heran, angka itu terbilang besar dan perhitungan penetapan angka kemiskinan tinggi dibanding Provinsi Sulawesi Selatan dengan Rp380 ribu kebutuhan kalori per orang per bulannya. Sedangkan untuk Provinsi Sulawesi Tengah hanya Rp340 ribu dan mempengaruhi kenaikan angka.

Terkait perbedaan angka tersebut, Arman mengaku sudah menanyakan sistem penghitungan tersebut ke forum-forum resmi, bahkan ke Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Tengah dan belum ada penjelasan terkait hal itu.

“Kenapa harus berbeda, saya tidak paham dan orang Bappelitdangda sudah pernah sanggah data tersebut. Mungkin ada perhitungan tertentu. Yang mempengaruhi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Parigi Moutong karena adanya wilayah yang dihuni penduduk komunitas adat terpencil di lima kecamatan. Angka tersebut berpengaruh besar terhadap jumlah kemiskinan dan itu tidak bisa dipungkiri,”.FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Parigi Moutong Bantu Bangun Tenda Pengungsi Petobo dan Balaroa

Next Post

Pemkab Parigi Moutong Bangun Tenda Belajar Tiga Sekolah di Palu

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In