Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Target PAD Meningkat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 September 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Pemkab Parigi Moutong menargetkan pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun 2018 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan lain lain yang sah sebesar Rp1.516.193.922.418,27, atau mengalami kenaikan 4,56 persen.

Hal itu diungkapkan Bupati Parigi Moutong, yang disampaikan Asisten Pemerintahan, Agus S. Hadi, pada sidang paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2018, digedung DPRD Parigi Moutong, Jumat (7/9).

Dia mengatakan, terget pendapatan daerah dalam perubahan APBD perubahan tesebut dengan rincian yakni, PAD pada APBD perubahan tahun 2018 diestimasi sebesar Rp167.395.915.698,27 atau meningkat 39,94 persen dibanding target sebelum perubahan yaitu, Rp100.540.445.580.

Terget tersebut kata dia, akan dipenuhi dari retribusi daerah yang akan memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar Rp8.099.000.000,00, atau meningkat sebesar 34,85 persen dibandingkan target sebelum perubahan.

Baca Juga

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bappelitbangda Parigi Moutong Buka Lomba Krenova 2025, Hadiah Total Rp40 Juta Menanti

Sementara lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pada perubahan APBD ditargetkan mencapai Rp143.850.249.294,27 atau mengalami kenaikan 44,51 persen dibandingkan sebelum hanya sebesar Rp79.817.678.000,00.

“Pendapatan itu berasal dari penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan penerimaan jasa giro, tuntutan ganti rugi daerah, pendapatan dari pengembalian, pendapatan BLUD, PAD lain-lain dan dana BOS,” jelasnya.

Dia menambahkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan APBD tahun ini, diestimasi sebesar Rp254.412.582.720,00, atau mengalami peningkatan 0,88 persen dibandingkan terget sebelumnya sebesar Rp252.169.389.720.

Pendapatan tersebut lanjut dia, berasal dari dana penyesuaian otonomi khusus sebesar Rp207.264.407.000,00, meningkat sebesar 0,12 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp207.013.314.000,00.

Kemudian, berasal dari bantuan keuangan Provinsi atau pemerintah daerah lainnya, pada perubahan APBD diestimasikan sebesar Rp2.892.100.000,00, atau meningkat sebesar 13,56 persen dibandingkat target sebelumnya sebesar Ep2.500.000.000,00.

Sedangkan untuk dana perimbangan dalam perubahan APBD 2018, tidak mengalami perubahan atau tetap pada estimasi sebelumnya yakni sebesar Rp1.094.385.424.000,00.

Sidang paripurna tersebut dijadwalkan dengan tiga agenda persidangan, yakni penjelasan Bupati Parigi Moutong atas KUA dan PPAS APBD Perubahan, pembacaan hasil reses yang pada kesempatan itu tidak dibacakan oleh masing-masing DAPIL, namun hanya diserahkan ke pihak eksekutif. Serta, pembentukan Pansus perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Parigi Moutong. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

DPRD Soroti KUA-PPAS APBD-P

Next Post

Aset Tak Dimaksimalkan, OPD Diharap Lakukan Evaluasi

ArtikelLainnya

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

13 Oktober 2025
Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Bappelitbangda Parigi Moutong Buka Lomba Krenova 2025, Hadiah Total Rp40 Juta Menanti

Bappelitbangda Parigi Moutong Buka Lomba Krenova 2025, Hadiah Total Rp40 Juta Menanti

10 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Terkait Polemik WPR, Bupati : Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

Terkait Polemik WPR, Bupati : Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pansus DPRD Parigi Moutong Laporkan Hasil Pembahasan LHP-BPK

29 Februari 2024

Ketua DPRD Respon Rencana Merger OPD

20 Februari 2019

BPBD Parimo Imbau Warga Waspadai Banjir

4 April 2016

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In