Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Siap Batalkan Caleg yang Tak Serahkan LADK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 September 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong bakal membatalkan calon legislatif (caleg) dari partai politik sebagai peserta Pemilu 2019, karena tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampenye (LADK) sebelum tanggal 23 September 2018.

“Anggota DPR dan DPRD yang terlambat atau tidak menyerahkan LADK, hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU, akan diberikan sangsi pembatalan sebagai peserta Pemilu pada wilayah pemilihan yang bersangkutan,” kata Divisi Hukum KPU Parigi Moutong, Annas, saat sosialisasi Peraturan KPU Nomor: 24 tahun 2018, tentang tata cara pelaporan dana kampanye, Senin (17/9).

LADK kata dia, berisi tentang dana yang sudah disiapkan untuk kampanye, baik yang berasal dari partai politik atau dari sumbangan perorangan maupun sumbangan kelompok masyarakat.

Baca Juga

ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Panwascam Parigi Barat Lantik 6 PKD Pemilu 2024

Bawaslu Parigi Moutong Ajak Pemilih Milenial Awasi Pemilu

Dia mengingatkan, LADK dimulai sejak membuat rekening khusus dana kampanye. Pencatatanya dimulai sejak pembukuan rekening khusus dana kampanye dan ditutup satu hari sebelum masa kampanye, atau tanggal 22 September LADK sudah diselesaikan.

Selain harus menyerahkan LADK, peserta Pemilu juga harus menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sampai batas waktu yang telah ditentukan, jika tidak akan diberikan sangsi sebagai calon terpilih pada wilayah pemilihan yang bersakutan.

“Walaupun sudah terpilih, namun jika tidak menyerahkan LPPDK sangsinya akan dibatalkan,” terangnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, laporan dana kampanye yang terdiri dari LADK, LPSDK serta LPPDK Pemilu tahun 2019 akan diaudit oleh Kantor Ankuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU. AKSA

Tags: Dana Kampanye ParpolPemilu
ShareTweet
Previous Post

Anak Daerah Angkat Kembali Budaya yang Hilang

Next Post

Samsurizal : Kami Siap Laksanakan Iven Nasional Apa Saja

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Siapkan Langkah Strategis Hadapi Ancaman Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In