Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Siap Batalkan Caleg yang Tak Serahkan LADK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 September 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong bakal membatalkan calon legislatif (caleg) dari partai politik sebagai peserta Pemilu 2019, karena tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampenye (LADK) sebelum tanggal 23 September 2018.

“Anggota DPR dan DPRD yang terlambat atau tidak menyerahkan LADK, hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU, akan diberikan sangsi pembatalan sebagai peserta Pemilu pada wilayah pemilihan yang bersangkutan,” kata Divisi Hukum KPU Parigi Moutong, Annas, saat sosialisasi Peraturan KPU Nomor: 24 tahun 2018, tentang tata cara pelaporan dana kampanye, Senin (17/9).

LADK kata dia, berisi tentang dana yang sudah disiapkan untuk kampanye, baik yang berasal dari partai politik atau dari sumbangan perorangan maupun sumbangan kelompok masyarakat.

Dia mengingatkan, LADK dimulai sejak membuat rekening khusus dana kampanye. Pencatatanya dimulai sejak pembukuan rekening khusus dana kampanye dan ditutup satu hari sebelum masa kampanye, atau tanggal 22 September LADK sudah diselesaikan.

Baca Juga

ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Panwascam Parigi Barat Lantik 6 PKD Pemilu 2024

Bawaslu Parigi Moutong Ajak Pemilih Milenial Awasi Pemilu

Selain harus menyerahkan LADK, peserta Pemilu juga harus menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sampai batas waktu yang telah ditentukan, jika tidak akan diberikan sangsi sebagai calon terpilih pada wilayah pemilihan yang bersakutan.

“Walaupun sudah terpilih, namun jika tidak menyerahkan LPPDK sangsinya akan dibatalkan,” terangnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, laporan dana kampanye yang terdiri dari LADK, LPSDK serta LPPDK Pemilu tahun 2019 akan diaudit oleh Kantor Ankuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU. AKSA

Tags: Dana Kampanye ParpolPemilu
ShareTweet
Previous Post

Anak Daerah Angkat Kembali Budaya yang Hilang

Next Post

Samsurizal : Kami Siap Laksanakan Iven Nasional Apa Saja

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Banggar DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2024

31 Oktober 2023

Hindari Pungli, DPRD Inisiatif Perdakan Pungutan Lewat Komite 

26 Januari 2017

Samsurizal : Saya Tetap Perhatikan Kecamatan Moutong

27 Maret 2019

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In