Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Soroti KUA-PPAS APBD-P

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 September 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, menyorot penjelasan dokumen Bupati Parigi Moutong atas Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2018.

Sorotan badan legislatif menyoal adanya perbedaan pengesahan penandatanganan antara bupati dan wakilnya pada dokumen tersebut.

“Ini judul naskahnya sambutan Bupati Parigi Moutong, namun yang bertanda tangan dibalik naskah ini wakil bupati,” kata salah satu anggota DPRD asal Partai Amanat Nasional (PAN), Hazairin Paudi.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati bukan kolektif kolegial, karena keduanya memiliki tugas yang terpisah sesuai dengan perintah Undang-undang. Sebab, wakil bupati tidak bisa mengatasnamakan bupati.

Secara hukum tata adminitrasi, Hazairin mengaku tidak begitu memahami terkait keabsahan dokumen yang dibacakan itu. Namun demi keabsahan dokumennya, ia meminta kepada seluruh anggota DPRD yang hadir saat itu untuk memberikan tanggapannya

“Saya meminta paripurna ini diskorsing dulu. Kita harus pertanyakan keabsahan naskah dinas ini. Sebab ini menyangkut kebijakan umum anggaran yang didalamnya terdapat peraturan dan anggaran,” terangnya.

Hal senada juga dikemukakan anggota DPRD asal Partai Hanura, Arif Alkitiri. Dia menganggap merupakan hal biasa bagi siapa yang membacakan pengantar dokumen KUA-PPAS. Karena, dokumen KUA-PPAS baru akan dipelajari setelahnya.

“Akan tetapi untuk ini, apakah pengantar ini bisa dipertanggung jawabkan, termasuk didalamnya ada terkait angka-anggka bisa dipertanggung jawabkan walaupun ini hanya pengantarnya,” kata Arif mengutip Hazairin.

Amatan media ini, karena mendapat desakan, sehingga agenda mendengarkan penjelasan Bupati atas KUA-PPAS itu sempat ditunda 10 menit, sambil menunggu pergantian pengesahan. Tidak memakan waktu lama, akhirnya sidang paripurna dilanjutkan kembali dengan agenda pembacaan penjelasan dari Bupati.

Sebelumnya, penjelasan Bupati dibacakan oleh Asisten Pemerintahan, Agus S. Hadi, dalam sidang paripurna DPRD Parigi Moutong, Jumat (7/9) yang mengagendakan tiga pembahasan. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Kejari Fokus Tangani Dugaan Korupsi Dana Partai Hanura

Next Post

Pemkab Target PAD Meningkat

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In