Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Soroti KUA-PPAS APBD-P

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 September 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, menyorot penjelasan dokumen Bupati Parigi Moutong atas Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2018.

Sorotan badan legislatif menyoal adanya perbedaan pengesahan penandatanganan antara bupati dan wakilnya pada dokumen tersebut.

“Ini judul naskahnya sambutan Bupati Parigi Moutong, namun yang bertanda tangan dibalik naskah ini wakil bupati,” kata salah satu anggota DPRD asal Partai Amanat Nasional (PAN), Hazairin Paudi.

Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati bukan kolektif kolegial, karena keduanya memiliki tugas yang terpisah sesuai dengan perintah Undang-undang. Sebab, wakil bupati tidak bisa mengatasnamakan bupati.

Baca Juga

Terkait Polemik WPR, Bupati : Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Secara hukum tata adminitrasi, Hazairin mengaku tidak begitu memahami terkait keabsahan dokumen yang dibacakan itu. Namun demi keabsahan dokumennya, ia meminta kepada seluruh anggota DPRD yang hadir saat itu untuk memberikan tanggapannya

“Saya meminta paripurna ini diskorsing dulu. Kita harus pertanyakan keabsahan naskah dinas ini. Sebab ini menyangkut kebijakan umum anggaran yang didalamnya terdapat peraturan dan anggaran,” terangnya.

Hal senada juga dikemukakan anggota DPRD asal Partai Hanura, Arif Alkitiri. Dia menganggap merupakan hal biasa bagi siapa yang membacakan pengantar dokumen KUA-PPAS. Karena, dokumen KUA-PPAS baru akan dipelajari setelahnya.

“Akan tetapi untuk ini, apakah pengantar ini bisa dipertanggung jawabkan, termasuk didalamnya ada terkait angka-anggka bisa dipertanggung jawabkan walaupun ini hanya pengantarnya,” kata Arif mengutip Hazairin.

Amatan media ini, karena mendapat desakan, sehingga agenda mendengarkan penjelasan Bupati atas KUA-PPAS itu sempat ditunda 10 menit, sambil menunggu pergantian pengesahan. Tidak memakan waktu lama, akhirnya sidang paripurna dilanjutkan kembali dengan agenda pembacaan penjelasan dari Bupati.

Sebelumnya, penjelasan Bupati dibacakan oleh Asisten Pemerintahan, Agus S. Hadi, dalam sidang paripurna DPRD Parigi Moutong, Jumat (7/9) yang mengagendakan tiga pembahasan. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Kejari Fokus Tangani Dugaan Korupsi Dana Partai Hanura

Next Post

Pemkab Target PAD Meningkat

ArtikelLainnya

Terkait Polemik WPR, Bupati : Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

Terkait Polemik WPR, Bupati : Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

13 Oktober 2025
Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

13 Oktober 2025
Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kembali, DPUPRP Tangani 10 Titik Sungai

6 Juli 2017

Samsurizal Pesan Relawan Tetap Rendah Hati

25 Agustus 2017

Kades dan Guru Terlibat Kasus Asusila, Sayutin: Segera Sanksi Para Oknum

2 Juni 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In