Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus Minta Tambahan Waktu Pembahasan Dua Raperda

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, meminta tambahan waktu terkait dengan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ini disampaikan Sekretaris Pansus DPRD Parigi Moutong, Sartin Dauda, pada rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Pansus DPRD Parigi Moutong mengenai Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) korban kekerasan dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, di ruang rapat DPRD, Rabu (8/8).

Ia mengatakan, sebagaimana yang telah diketahui dalam rapat Paripurna sebelumnya, yang dilaksanakan pada 23 Juli 2018, Pansus telah meminta penambahan waktu pembahasan. Itu karena terdapat beberapa kendala, salah satunya yaitu mengenai acuan dan aturan yang menjadi pertimbangan untuk dijadikan referensi dan landasan hukum terhadap kedua Raperda tersebut.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Setujui Raperda PBG

Ini Penjelasan Inspektorat Daerah Soal Temuan Berulang pada LHP-BPK

Lanjut dia, setelah mendapat persetujuan paripurna, Pansus bersama pihak eksekutif melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kembali bekerja untuk menyelesaikan kedua Raperda tersebut.

“Sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD, Pansus kembali melaporkan hasil kerjanya pada rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini,” katanya.

Namun kata dia, pihaknya perlu menyampaikan bahwa pembahasan Pansus atas kedua Raperda tersebut belum sepenuhnya selesai, karena ada beberapa penyesuaian yang perlu dirampungkan dan dimasukkan.

Sehingga, sampai dengan rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini, Pansus belum dapat memfinalkan hasilnya. Olehnya, selaku pimpinan Pansus ia meminta kepada paripurna untuk penambahan waktu pembahsan. IWAN TJ

Tags: Pansus DPRD Parigi Moutog
ShareTweet
Previous Post

DPUPRP Serahkan Dokumen Teknis RDTR Tiga Kecamatan

Next Post

Permohonan Amin di Tolak MK

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In