PARIGI MOUTONG-Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, karena mengikuti ibadah haji di tahun 2018 serta akan mencalonkan diri sebagai bakal calon legeslatif DPR Provinsi Sulteng tahun 2019.
Pengunduran diri Amelia tersebut berdasarkan rapat pleno, menindaklanjuti surat Ketua KPU Sulteng tentang pemberhentian tetap Ketua KPU Parigi Moutong.
“Berdasarkan rapat pleno, KPU Parigi Moutong menetapkan Iqbal Bungadjim sebagai pengganti ketua sebelumnya, setelah melalui putusan musyawarah dari empat orang anggota KPU Parigi Moutong, dan selanjutanya KPU juga merubah komposisi divisi,” ujar Komisioner KPU Parigi Moutong, Haris kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/8).
Haris mengatakan, KPU Parigi Moutong tidak bisa berkomentar banyak terkait pengunduran diri Amelia. Pasalnya, itu merupakan kewenangan dari KPU Sulteng. Pihaknya hanya menerima surat dan menindaklanjutinya untuk menentukan ketua selanjutnya setelah Amelia.
Selain itu, terkait pengundaran diri Amelia, pihak KPU Parigi Moutong juga memohon kepada KPU Sulteng melalui berita acara, untuk secepatnya memproses PAW pengganti Amelia, mengingat tahapan Pemilu tahun 2019 yang sementara berjalan.
“Sementara ini kita akan menyurati menindaklanjuti berita acara rapat pleno tadi,” tutup Haris. AKSA