Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hartono: Sengketa PHP Bisa Berakhir Putusan Dismissal atau Lanjut

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Parigi Moutong tahun 2018, antara paslon Amin (pemohon) dan KPU Parigi Moutong (termohon) di Mahkamah Konstitusi (MK), bisa berakhir ditengah jalan (dismissal) atau berlanjut, tergantung hasil rapat permusyawaratan hakim, pada tanggal 6 sampai 8 Agustus.

Saat ini, kesembilan hakim MK tengah melakukan pengkajian, meneliti dan menelusuri dari dua sidang terdahulu, yakni sidang pembacaan permohonan pemohon dan sidang mendengarkan jawaban termohon.

Menurut salah satu praktisi hukum Parigi Moutong, Hartono Taharudin, putusan dismissal akan menentukan sebuah perkara atau sebaliknya gugatan tidak dapat diterima, olehnya akan kandas ditengah jalan.

Dia mengatakan, berbicara terkait proses sidang bakal tidak dilanjutkan, karena tidak memenuhi syarat 1,5 persen ambang batas untuk melakukan gugatan di MK. Namun, jika MK berpendapat lain dan menganganggap keabsahan ijazah dan persoalan DPT itu termasuk dalam dengan proses hasil tersebut, sidang bakal dilanjutkan.

Baca Juga

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

“Jelas dalam aturan itu dismissal, jika kita berbica angka. Karena itu cukup jauh sekali dari ambang batas 1,5 persen. Namun, jika menurut MK bahwa apa yang pemohon dalilkan itu termasuk dari sebuah agenda Pilbup, itu akan dilanjutkan,” kata Hartono yang juga Ketua STIH-HAM Parigi Moutong, Jumat (3/8).

 

Sementara, Komisioner KPU Parigi Moutong, Annas mengatakan, jika sengketa tersebut tidak berlanjut, pihak KPU selambat-lambatnya dua hari akan memplenokan penetapan pemenang Pilbup Parigi Moutong tahun 2018.

“Jika berlanjut, itu selama 45 hari baru ada putusan, maka dipastikan hingga September baru diplenokan pemenang Bupati Parigi Moutong. Kita menunggu saja putusannya, karena di Peraturan MK sampai dengan keputan dismissal selama 25 hari, dan putusan tersebut final mengikat,” jelasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

For English, the learners are needed to attain one- university amount of English.

Next Post

Nyaleg, Ketua KPU Mengundurkan Diri

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Peduli Korban Banjir, Rachmat Syah Tawainella Beri Bantuan

30 Juli 2022

Kumpulan Seniman Parigi Moutong Bentuk FKPS

1 Mei 2017

Amelia : Pembangunan Tak Hanya Soal Infrastruktur

19 Februari 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In