Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

50 Kepsek Dinyatakan Dapatkan NUKS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) di Parigi Moutong dinyatakan telah mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), setelah mengikuti Diklat pengembangan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo, belum lama ini.

“50 kepsek yang mengikuti diklat pengembangan terdiri dari, 1 orang Kepsek TK, 24 orang dari SD dan 25 orang dari SMP se-Parigi Moutong, dan pelaksanaan Diklat Kepsek dilakukan selama tujuh hari,” ujar Kabid Guru Tenaga Pendidikan Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti kepada Songulara, Selasa (14/8).

Ia mengungkapkan, dari kurang lebih 600 sekolah yang ada, baru ada sekitar 72 orang Kepsek yang memiliki NUKS. Bila dilihat, ini tidak mencukupi dari setengah, sementara Kepsek diwajibkan harus memiliki nomor tersebut.

Kedepan katanya, telah diwacanakan Kementrian Pendidikan bahwa NUKS sudah menjadi syarat bagi Kepsek untuk mendapat tunjangan profesi berupa sertifikat, yang nantinya akan dimasukan kedalam data pokok kependidikan Kepsek.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Olehnya jangan sampai Kepsek yang belum memiliki NUKS akan bermasalah nantinya, sebab mereka tidak lagi diberikan beban mengajar, hanya mengurus administrasi sekolah saja,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini sejumlah Kepsek sudah mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan LP2KS, sehingga itu sebagai dasar Kepsek menunjukan mereka sudah memiliki NUKS. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

MUI Nilai Pakaian Seniman Spanyol Kurang Beretika

Next Post

Warga Dusun Toriapes Dikabarkan Hilang

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ini Strategi Dinas TPHP Parigi Motong Antisipasi Dampak El Nino

23 Mei 2023

Wabup Lepas Bantuan Kemanusian Gelombang Kedua Untuk Sulbar

21 Januari 2021

FLS2N Tingkat Provinsi, Disdikbud Jagokan Tiga Cabang Seni

15 Juli 2019

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In