PARIGI MOUTONG – Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) di Parigi Moutong dinyatakan telah mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), setelah mengikuti Diklat pengembangan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo, belum lama ini.
“50 kepsek yang mengikuti diklat pengembangan terdiri dari, 1 orang Kepsek TK, 24 orang dari SD dan 25 orang dari SMP se-Parigi Moutong, dan pelaksanaan Diklat Kepsek dilakukan selama tujuh hari,” ujar Kabid Guru Tenaga Pendidikan Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti kepada Songulara, Selasa (14/8).
Ia mengungkapkan, dari kurang lebih 600 sekolah yang ada, baru ada sekitar 72 orang Kepsek yang memiliki NUKS. Bila dilihat, ini tidak mencukupi dari setengah, sementara Kepsek diwajibkan harus memiliki nomor tersebut.
Kedepan katanya, telah diwacanakan Kementrian Pendidikan bahwa NUKS sudah menjadi syarat bagi Kepsek untuk mendapat tunjangan profesi berupa sertifikat, yang nantinya akan dimasukan kedalam data pokok kependidikan Kepsek.
“Olehnya jangan sampai Kepsek yang belum memiliki NUKS akan bermasalah nantinya, sebab mereka tidak lagi diberikan beban mengajar, hanya mengurus administrasi sekolah saja,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini sejumlah Kepsek sudah mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan LP2KS, sehingga itu sebagai dasar Kepsek menunjukan mereka sudah memiliki NUKS. IWAN TJ