Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Masa Perbaikan Berkas Bacaleg Hanya Ada Sekali

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Parigi Moutong, pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, diberikan kesempatan satu kali masa perbaikan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Haris mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU masa perbaikan sejak tanggal 23 hingga 31 Juli 2018, itu hanya sekali dimasa perbaikan. Serta jelas katanya, KPU Parigi Moutong sudah menyampaikan yang harus dilengkapi kepada semua Partai Politik tertanggal 21 Juli.

“Diserahkan ke Partai Politik masing-masing, dengan catatan ada perorangan. Artinya hingga tanggal yang telah ditentukan, apakah catatan dari KPU sudah mereka lengkapi. Jika tidak dilengkapi satu saja, jelas tidak akan dimasukan dalam daftar calon sementara, serta dianggap tidak memenuhi syarat,” jelas Haris kepada Songulara, Jumat (27/7).

Baca Juga

ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Panwascam Parigi Barat Lantik 6 PKD Pemilu 2024

Bawaslu Parigi Moutong Ajak Pemilih Milenial Awasi Pemilu

Kemudian, jika kuota perempuan yang tidak memenuhi syarat, itu akan memiliki konsekuensi, karena tidak mencukupi 30 persen keterwakilan perempuan. Perempuan yang tidak memenuhi syarat tersebut akan dikembalikan lagi kepada Partai Politiknya, karena ada satu nama bacaleg laki-laki yang harus dicoret.

“Kami berharap jika ada kader keterwakilan perempuan yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat pada berkasnya, sesegera mungkin diganti. Karena itu akan merugikan bacaleg laki-laki dalam satu dapil,” kata Haris.

Lebih jauh diuraikannya, dimasa perbaikan ini, pihak KPU masih memberikan kesempatan kepada Partai Politik untuk memperbaiki ataupun mengganti nama bacalegnya, jika misalkan ada yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri. AKSA

Tags: Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)Pemilu
ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Target Sapu Bersih Emas Atletik

Next Post

26 Sekolah di Parigi Moutong Kebagian Program GSMS

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In