Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Gugat Hasil Pilbup, KPU Beri Waktu Tiga Hari

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemiliha Umum (KPU) memberi waktu tiga hari kepada Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang tidak menerima hasil putusan rekapitulasi perolehan suara yang telah disahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Waktu yang diberikan itu terhitung sejak rekapitulasi perolehan suara itu ditetapkan, yakni Kamis (5/7) pukul 01.00 Wita.

Diketahui, KPU Parigi Moutong telah menetapkan rekapitulasi perolehan suara Pilbup tahun 2018. Pasangan Samsurizal Tombolotutu-Badrun Nggai (SABAR) nomor urut (1) unggul dengan perolehan 99.048 (44,74 Persen). Pasangan nomor urut (2) Erwin Burase-Rahmawati M Nur (ERA BARU) meraih 46.521 suara (21,01 Persen) dan pasangan nomor urut 3, Amrullah Almahdali-Yufni Bungkudapu (AMIN) memperoleh 75.841 suara (34,25 Persen).

Rekapitulasi perolehan suara ini ditetapkan melalui keputusan KPU Parigi Moutong  Nomor : 77/PL.03.6-kpt/7208/KPU-Kab/VII 2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup tahun 2018.

Baca Juga

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pada saat penetapan, saksi pasangan nomor urut (3) tidak menerima dan menolak menanda tangani hasil putusan rekapitulasi tersebut.

“Itu hak saksi. Tapi KPU mengikuti dan melaksanakan proses yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Rapat pleno KPU tentang rekapitulasi perolehan suara ini mendapat penagwalan ketat dari aparat kepolisian. Sebanyak 500 personil diterjunkan untuk mengamankan proses perhitungan ini.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, 500 personil yang disiagakan di KPU Parigi Moutong tersebut, merupakan gabungan dari Polda Sulteng dan TNI dengan jumlah keseluruhan 800 personel.

Bukan hanya itu, pengaman yang dilakukan secara maksimal sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) tersebut  juga melibatkan sejumlah kendaraan operasional termasuk satu unit mobil water canon milik Polres parigi Moutong.

“Karena tahapan rekapitulasi ditingkat KPU Kabupaten, merupakan tahapan yang cukup krusial, kami diperintahkan oleh pimpinan polri, melakukan pengamanan secara maksimal,” ujar Sirajuddin saat ditemui sejumlah waratawan.

Ia menilai, jika tahapan rekapitulasi tersebut aman, maka tahapan lainnya juga aman. Sebab tahapan rekapitulasi sebagai penentu. Pasca voting day tanggal 27 pekan lalu, situasi di Parigi Moutong terbilang aman dan kondusif, meski sempat terjadi gejolak yang sifatnya insidentil tapi masih bisa teratasi.

Dia mengimbau, usai rekapitulasi dan penetapan pemenang Pilbup Parigi Moutong, masyarakat kembali merajut tali persaudaraan yang mungkin sempat tercabik pada saat momen pesta demokrasi lima tahunan ini. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Mantan Napi Dilarang Nyaleg

Next Post

Harga Kebutuhan Pokok Pasar Tolai Lebih Murah dari PSP

Artikel Lainnya

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026
Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In