Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Besok, TPS 1 Ampibabo Gelar PSU

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Juni 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, besok Sabtu (30/6) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong tahun 2018 di TPS 1 Desa Ampibabo Kecamatan Ampibabo.

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, dari 855 TPS hanya satu TPS ini yang dilaksanakan PSU. Ini sesuai rekomendasi Panwascam Ampibabo diteruskan oleh PPK Ampibabo, bahwa di TPS 1 Ampibabo ada terjadi pelanggaran berkaitan dengan pemilih yang tidak terdaftar di DPT kemudian memilih menggunakan Surat Keterangan (Suket) atau E-KTP yang bukan sesuai alamatnya,” ujar Amelia Idris kepada Songulara, Jumat (29/6).

Amelia menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor : 8 tahun 2017 Tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara yang menyebabkan dilakukannya PSU, salah satunya menggunakan E-KTP dan Suket harus sesuai alamatnya.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

“Sehingga berdasarkan adanya rekomendasi dari Panwascam Ampibabo, kami menindaklanjuti untuk melakukan PSU,” jelasnya.

Amelia mengakui, terjadinya PSU tersebut, bukan hanya kelalaian dari KPPS setempat, namun kelalaian dari pemilih tersebut. Namun pemilih yang bersangkutan kata Amelia, tidak mengetahui adanya larangan untuk menggunakan hak suara di TPS yang bukan domisilinya.

“Dia (pemilih bersangkutan) hanya mendengar bisa menggunakan E-KTP atau Suket ke TPS. KPU dengan kejadian ini, memberikan pelajaran bagi kami sebagai penyelenggara, bagaimana lagi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pemilih yang dilayani di TPS,” terangnya.

Ia emnguraikan, pemilih yang bisa dilayani di TPS ada tiga kategori, yakni terdaftar dalam DPT, tidak terdaftar DPT tapi menggunakan E-KTP ataupun Suket, dan penggunaan A5 atau pemilih pindahan.

“Untuk pemilih yang menggunakan E-KTP atau Suket, penjelasannya harus sesuai RT RW yang ada dalam E-KTP dan Suketnya,” urainya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Meski Sudah Unggul, SABAR Imbau Pendukungnya Tak Euforia

Next Post

Paslon Saling Klaim Menang, KPU Enggan Komentar

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

    Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suryono Hadi Terpilih Jadi Ketua IDI Cabang Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In