Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Besok, TPS 1 Ampibabo Gelar PSU

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Juni 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, besok Sabtu (30/6) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong tahun 2018 di TPS 1 Desa Ampibabo Kecamatan Ampibabo.

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, dari 855 TPS hanya satu TPS ini yang dilaksanakan PSU. Ini sesuai rekomendasi Panwascam Ampibabo diteruskan oleh PPK Ampibabo, bahwa di TPS 1 Ampibabo ada terjadi pelanggaran berkaitan dengan pemilih yang tidak terdaftar di DPT kemudian memilih menggunakan Surat Keterangan (Suket) atau E-KTP yang bukan sesuai alamatnya,” ujar Amelia Idris kepada Songulara, Jumat (29/6).

Amelia menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor : 8 tahun 2017 Tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara yang menyebabkan dilakukannya PSU, salah satunya menggunakan E-KTP dan Suket harus sesuai alamatnya.

“Sehingga berdasarkan adanya rekomendasi dari Panwascam Ampibabo, kami menindaklanjuti untuk melakukan PSU,” jelasnya.

Baca Juga

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Amelia mengakui, terjadinya PSU tersebut, bukan hanya kelalaian dari KPPS setempat, namun kelalaian dari pemilih tersebut. Namun pemilih yang bersangkutan kata Amelia, tidak mengetahui adanya larangan untuk menggunakan hak suara di TPS yang bukan domisilinya.

“Dia (pemilih bersangkutan) hanya mendengar bisa menggunakan E-KTP atau Suket ke TPS. KPU dengan kejadian ini, memberikan pelajaran bagi kami sebagai penyelenggara, bagaimana lagi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pemilih yang dilayani di TPS,” terangnya.

Ia emnguraikan, pemilih yang bisa dilayani di TPS ada tiga kategori, yakni terdaftar dalam DPT, tidak terdaftar DPT tapi menggunakan E-KTP ataupun Suket, dan penggunaan A5 atau pemilih pindahan.

“Untuk pemilih yang menggunakan E-KTP atau Suket, penjelasannya harus sesuai RT RW yang ada dalam E-KTP dan Suketnya,” urainya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Meski Sudah Unggul, SABAR Imbau Pendukungnya Tak Euforia

Next Post

Paslon Saling Klaim Menang, KPU Enggan Komentar

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kapolres : Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Ujaran Kebencian

18 Februari 2018

Honor Sat Pol PP dan Damkar Akan Dianggarkan

17 Oktober 2017

43 KK Korban Banjir Bandang Torue Akan Direlokasi

12 Agustus 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In