Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Besok, TPS 1 Ampibabo Gelar PSU

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Juni 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, besok Sabtu (30/6) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong tahun 2018 di TPS 1 Desa Ampibabo Kecamatan Ampibabo.

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, dari 855 TPS hanya satu TPS ini yang dilaksanakan PSU. Ini sesuai rekomendasi Panwascam Ampibabo diteruskan oleh PPK Ampibabo, bahwa di TPS 1 Ampibabo ada terjadi pelanggaran berkaitan dengan pemilih yang tidak terdaftar di DPT kemudian memilih menggunakan Surat Keterangan (Suket) atau E-KTP yang bukan sesuai alamatnya,” ujar Amelia Idris kepada Songulara, Jumat (29/6).

Amelia menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor : 8 tahun 2017 Tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara yang menyebabkan dilakukannya PSU, salah satunya menggunakan E-KTP dan Suket harus sesuai alamatnya.

“Sehingga berdasarkan adanya rekomendasi dari Panwascam Ampibabo, kami menindaklanjuti untuk melakukan PSU,” jelasnya.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Amelia mengakui, terjadinya PSU tersebut, bukan hanya kelalaian dari KPPS setempat, namun kelalaian dari pemilih tersebut. Namun pemilih yang bersangkutan kata Amelia, tidak mengetahui adanya larangan untuk menggunakan hak suara di TPS yang bukan domisilinya.

“Dia (pemilih bersangkutan) hanya mendengar bisa menggunakan E-KTP atau Suket ke TPS. KPU dengan kejadian ini, memberikan pelajaran bagi kami sebagai penyelenggara, bagaimana lagi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pemilih yang dilayani di TPS,” terangnya.

Ia emnguraikan, pemilih yang bisa dilayani di TPS ada tiga kategori, yakni terdaftar dalam DPT, tidak terdaftar DPT tapi menggunakan E-KTP ataupun Suket, dan penggunaan A5 atau pemilih pindahan.

“Untuk pemilih yang menggunakan E-KTP atau Suket, penjelasannya harus sesuai RT RW yang ada dalam E-KTP dan Suketnya,” urainya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Meski Sudah Unggul, SABAR Imbau Pendukungnya Tak Euforia

Next Post

Paslon Saling Klaim Menang, KPU Enggan Komentar

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Satgas Disarankan Dampingi Warga Hadapi Dampak Sosial Pembebasan Lahan Siniu

17 September 2023

Samsurizal : Saya Tetap Perhatikan Kecamatan Moutong

27 Maret 2019

Disdikbud Parigi Moutong Pastikan Anak Putus Sekolah Dapat Pendidikan Gratis

9 April 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In