Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sengketa Pilbup, MA Kabulkan Kasasi KPU Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, terkait sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) antara KPU Parigi Moutong dan bakal pasangan calon Anwar Saing-Asrudin (ANNAS).

“Iya benar, KPU Parigi Moutong menang, putusannya adalah kasasi yang kami ajukan dikabulkan,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, kepada Songulara, Kamis (10/5).

Menurutnya, berdasarkan amar putusan MA Pertanggal 9 Mei 2018, gugatan yang dilayangkan pihaknya dikabulkan oleh MA, dan membatalakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar yang sebelumnya memenangkan gugatan pasangan ANNAS.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Putusan perihal kasasi Parigi Moutong tersebut katanya, tercantum dalam situs resmi MA di kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.

Dikabulkannya permohonan kasasi KPU ini katanya, maka sengketa Pilbup Parigi Moutong telah berakhir. Hal tersebut, sesuai dengan pasal 154 Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Disebutkan dalam ayat (9), MA wajib memberikan putusan atas permohonan kasasi dalam jangka waktu paling lama 20 (dua puluh) hari kerja sejak permohonan kasasi diterima. Serta dalam ayat (10) disebutkan, Putusan MA bersifat final dan mengikat dan tidak dapat dilakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

“Iya, Putusan MA adalah putusan yang final dan mengikat dalam Pilbup,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU Parigi Moutong melakukan kasasi ke MA berdasarkan perintah KPU RI, setelah gugatan bakal pasangan calon ANNSA menang di PT TUN Makassar beberapa waktu lalu. AKSA

 

ShareTweet
Previous Post

Sutarmin: Saka Adhyasta Diharap Minimalisir Pelanggaran Pemilu

Next Post

DPMPD Dinilai Masih Lemah Jalankan Fungsinya

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suryono Hadi Terpilih Jadi Ketua IDI Cabang Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In