Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rivai: Tiga Tambang Emas Ilegal Akan Ditutup

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Tiga titik tambang emas ilegal yang terletak di Desa Sausu Torono, Air Panas dan Desa Kayuboko akan ditutup. Ini sesuai hasil rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Parigi Moutong bersama tiga Kades lokasi tambang emas Ilegal.

“Kesimpulanya, tambang emas tiga titik akan ditutup dulu, karena dianggap liar dan tindak lanjutnya nanti. Hasil rapat ini akan kami ajukan ke Bupati sebagai pertimbangan penutupan tambang,” ujar Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, M. Rivai kepada Songulara, Rabu (16/5).

Saat ini kata dia, surat instruksi penutupan tambang emas ilegal tersebut sementara di konsep di Bagian Hukum, dan pihaknya juga masih melakukan konfirmasi terkait penutupan tambang tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua TKPRD.

Baca Juga

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Tambang Ilegal Jadi Sumber Ledakan Kasus Malaria di Moutong

Selain kawasannya yang tidak memenuhi syarat sebagai kawasan pertambambangan, tiga lokasi tersebut juga tidak mengantongi izin dari Pemkab Parigi Moutong.

Sesuai peta kawasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Parigi Moutong katanya, kawasan tambang ilegal tersebut masuk dalam kawasan pertanian lahan kering dan kawasan perkebunan.

“Nantinya dalam instruksi surat, Pemkab memberikan waktu selama kurang lebih satu bulan untuk dilakukan penutupan. Namun tetap akan dilakukan pendekatan secara persuasif terkait penutupannya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Kedepan, pihaknya akan melakukan pengkajian kembali terkait apakah tambang emas ilegal tersebut akan ditutup untuk selamanya atau nantinya akan dijadikan sebagai kawasan tambang rakyat.

Pastinya harus ditutup dulu dan semua peralatan penambangan harus dikeluarkan dari lokasi, karena memang sama sekali belum memiliki izin.

Ia menambahkan, dari hasil rapat bersama, ada dua kades yang sangat mendukung penutupan tambang ilegal karena dianggap merusak lingkungan dan tidak ada warga desanya yang terlibat dalam penambangan yakni Kades Sausu Torono dan Kades Air Panas.

Sementara Kades Kayuboko belum sepenuhnya menyetujui penutupan tambang emas. Sebab menurutnya, sebagian masyarakatnya mengais rejeki dilokasi tambang emas ilegal itu. IWAN TJ

Tags: Tambang Ilegal
ShareTweet
Previous Post

Kepastian Cabor Porprov Tunggu Hasil Rapat Delegate

Next Post

Harga Cabe Keriting Melambung Hingga 300 Persen

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In