Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rivai: Tiga Tambang Emas Ilegal Akan Ditutup

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Tiga titik tambang emas ilegal yang terletak di Desa Sausu Torono, Air Panas dan Desa Kayuboko akan ditutup. Ini sesuai hasil rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Parigi Moutong bersama tiga Kades lokasi tambang emas Ilegal.

“Kesimpulanya, tambang emas tiga titik akan ditutup dulu, karena dianggap liar dan tindak lanjutnya nanti. Hasil rapat ini akan kami ajukan ke Bupati sebagai pertimbangan penutupan tambang,” ujar Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, M. Rivai kepada Songulara, Rabu (16/5).

Saat ini kata dia, surat instruksi penutupan tambang emas ilegal tersebut sementara di konsep di Bagian Hukum, dan pihaknya juga masih melakukan konfirmasi terkait penutupan tambang tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua TKPRD.

Selain kawasannya yang tidak memenuhi syarat sebagai kawasan pertambambangan, tiga lokasi tersebut juga tidak mengantongi izin dari Pemkab Parigi Moutong.

Baca Juga

Wabup Ikuti Ekspose Hasil Verifikasi Pengaduan Peti Buranga

Sesuai peta kawasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Parigi Moutong katanya, kawasan tambang ilegal tersebut masuk dalam kawasan pertanian lahan kering dan kawasan perkebunan.

“Nantinya dalam instruksi surat, Pemkab memberikan waktu selama kurang lebih satu bulan untuk dilakukan penutupan. Namun tetap akan dilakukan pendekatan secara persuasif terkait penutupannya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Kedepan, pihaknya akan melakukan pengkajian kembali terkait apakah tambang emas ilegal tersebut akan ditutup untuk selamanya atau nantinya akan dijadikan sebagai kawasan tambang rakyat.

Pastinya harus ditutup dulu dan semua peralatan penambangan harus dikeluarkan dari lokasi, karena memang sama sekali belum memiliki izin.

Ia menambahkan, dari hasil rapat bersama, ada dua kades yang sangat mendukung penutupan tambang ilegal karena dianggap merusak lingkungan dan tidak ada warga desanya yang terlibat dalam penambangan yakni Kades Sausu Torono dan Kades Air Panas.

Sementara Kades Kayuboko belum sepenuhnya menyetujui penutupan tambang emas. Sebab menurutnya, sebagian masyarakatnya mengais rejeki dilokasi tambang emas ilegal itu. IWAN TJ

Tags: Tambang Ilegal
ShareTweet
Previous Post

Kepastian Cabor Porprov Tunggu Hasil Rapat Delegate

Next Post

Harga Cabe Keriting Melambung Hingga 300 Persen

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemkab-Kejari Sosialisasikan TP4D di Tinombo

25 Agustus 2017

Wabup Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren Imammul Arba’ah

18 Maret 2021

Main Tilep Hak Honorer

5 April 2016

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In