Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Laboratorium DLH Belum Terakreditasi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong belum bisa mengeluarkan hasil uji sampel. Ini karena laboratorium tersebut belum mengantongi akreditasi dari Lembaga Akreditasi Nasional.

“Seperti hasil uji sampel air di lokasi penambangan emas ilegal di Desa Air Panas dan Kayuboko. Apakah airnya mengandung zat berbahaya atau tidak, itu belum bisa kita publikasikan, kecuali untuk interen DLH,” ujar petugas laboratorium DLH Parigi Moutong, Gede Agus Ardi Wijaya kepada Songulara, Senin (21/5).

Untuk mendapatkan akreditasi katanya, minimal harus memenuhi ISO 17025, yang meliputi aturan tentang teknis dan kebijakan masalah laboratorium. Selain itu, harus sesuai dengan Peraturan Mentri (Permen) Nomor: 6 Tahun 2009, yang mengacu tentang pemenuhan standarisasi akreditas laboratorium.

Laboratorium juga harus bisa mengikuti uji profesiensi, minimal lulus uji lima parameter profesiensi. Apabila lima parameter itu lulus, baru bisa diajukan ke Lembaga Akreditasi Nasional beserta segala dokumen lainnya.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Saat ini kata Gede, laboratorium DLH Parigi Moutong sudah memenuhi standar dan memadai untuk menghasilkan data. Tetapi data tersebut belum bisa dipublikasi karena secara hukum harus memiliki akreditasi dulu baru bisa mengeluarkan data atau menghasilkan uji laboratorium.

Hal senada juga dikemukakan Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Parigi Moutong, Dadan Priatna Jaya. Menurutnya, alat pengujian air sudah ada. Hanya saja bila ingin dipublikasi, harus terakreditasi dulu.

Pihaknya tengah mempersiapkan laboratorium DLH untuk ketahap yang lebih profesional, menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), tinggal memenuhi akreditasi lagi.

“Kami sudah menguuji sampel air disejumlah tambang emas itu. Kembali lagi, tidak boleh dipublikasikan karena laboratorium kami belum memiliki landasan hukum yang kuat. Sebab jika nanti ada yang mempertanyakan kenapa bisa mengeluarkan hasil uji lab, sementara belum terakreditasi. Hal seperti itulah yang kami hindari, karena memang kita belum memiliki kekuatan hukum untuk mengeluarkan hasil uji sampel lab,” terangnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Polsek Tomini Amankan Terduga Jambret

Next Post

Kebudayaan Harus Dianggap Sebagai Investasi

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

PUPRP Akan Optimalkan Lima SPAM IKK

11 Mei 2017

UPTD Puskesmas Kasimbar Minta Dukungan Pemerintah Desa

16 Januari 2018

Vidcom, Mendagri Harap Separuh Dana Perdis dan Seremonial untuk Tangani Covid-19

8 April 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In