Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Laboratorium DLH Belum Terakreditasi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong belum bisa mengeluarkan hasil uji sampel. Ini karena laboratorium tersebut belum mengantongi akreditasi dari Lembaga Akreditasi Nasional.

“Seperti hasil uji sampel air di lokasi penambangan emas ilegal di Desa Air Panas dan Kayuboko. Apakah airnya mengandung zat berbahaya atau tidak, itu belum bisa kita publikasikan, kecuali untuk interen DLH,” ujar petugas laboratorium DLH Parigi Moutong, Gede Agus Ardi Wijaya kepada Songulara, Senin (21/5).

Untuk mendapatkan akreditasi katanya, minimal harus memenuhi ISO 17025, yang meliputi aturan tentang teknis dan kebijakan masalah laboratorium. Selain itu, harus sesuai dengan Peraturan Mentri (Permen) Nomor: 6 Tahun 2009, yang mengacu tentang pemenuhan standarisasi akreditas laboratorium.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Laboratorium juga harus bisa mengikuti uji profesiensi, minimal lulus uji lima parameter profesiensi. Apabila lima parameter itu lulus, baru bisa diajukan ke Lembaga Akreditasi Nasional beserta segala dokumen lainnya.

Saat ini kata Gede, laboratorium DLH Parigi Moutong sudah memenuhi standar dan memadai untuk menghasilkan data. Tetapi data tersebut belum bisa dipublikasi karena secara hukum harus memiliki akreditasi dulu baru bisa mengeluarkan data atau menghasilkan uji laboratorium.

Hal senada juga dikemukakan Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Parigi Moutong, Dadan Priatna Jaya. Menurutnya, alat pengujian air sudah ada. Hanya saja bila ingin dipublikasi, harus terakreditasi dulu.

Pihaknya tengah mempersiapkan laboratorium DLH untuk ketahap yang lebih profesional, menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), tinggal memenuhi akreditasi lagi.

“Kami sudah menguuji sampel air disejumlah tambang emas itu. Kembali lagi, tidak boleh dipublikasikan karena laboratorium kami belum memiliki landasan hukum yang kuat. Sebab jika nanti ada yang mempertanyakan kenapa bisa mengeluarkan hasil uji lab, sementara belum terakreditasi. Hal seperti itulah yang kami hindari, karena memang kita belum memiliki kekuatan hukum untuk mengeluarkan hasil uji sampel lab,” terangnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Polsek Tomini Amankan Terduga Jambret

Next Post

Kebudayaan Harus Dianggap Sebagai Investasi

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In