Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Harap Tambang Kayuboko dan Air Panas Dilegalkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Warga Desa Kayuboko dan dan Air Panas Kecamatan Parigi Selatan berharap lokasi pertambangan emas yang dikelola beberapa waktu terakhir ini bisa dilegalkan.
“Pengelolaan tambang yang saya lakukan sama sekali tak menggunakan zat-zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan. Saya berharap agar tambang ini bisa dilegalkan, agar saya bisa tenang bekerja,” kata salah satu penambang, Sutomo, kepada Songulara, Rabu (11/4).

Menurut Sutomo yang juga pemilik mesin dilokasi tambang emas Desa Air Panas mengaku telah melakukan aktifitas penambangan kurang lebih tiga bulan dan hasilnya belum seberapa.

Ia mengaku sudah pernah diproses di Polsek terkait aktifitas pertambangan emas. Kasus penambangan tanpa izin yang Ia geluti katanya sudah dilimpahkan ke Polda Sulteng, dan saat ini dirinya berstatus sebagai tahanan lepas wajib lapor. Kemungkinan tambahnya, kasus tersebut bakal dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

Sebelumnya, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) bersama Bidang Tata Ruang D PUPRP, Satuan Polisi Pamong Praja dan Koramil Parigi, meninjau lokasi tambang emas tanpa izin di Desa Air Panas dan Desa Kayu Boko.

Peninjauan ini kata Kasi Penindakan Hukum Lingkungan DPLH Parigi Moutong, Muhammad Idrus untuk mengevalusi dan melihat secara langsung kegiatan penambangan tanpa izin. Berdasarkan hasil peninjauan, ditemukan sekitar tiga titik tambang di Desa Air Panas dan 16 titik tambang yang sudah beroprasi tanpa izin di Desa Kayuboko.

Peninjauan juga dilakukan pengambilan sampel untuk melihat kandungan yang terdapat pada air buangan hasil penambangan dan sampel air sumur suntik masyarakat yang dikonsumsi sehari-hari sebagai pembanding.

Selain itu, pihaknya juga mengambil titik koordinat untuk mengetahui kawasan tambang tersebut masuk di kawasan apa, nantinya akan ditimpa ke peta tata ruang kabupaten.

“Kondisi kedalaman tambang yang sudah digali di Desa Air Panas sudah mencapai 10 meter lebih, dan itu sudah memasuki lapisan tanah dalam. Lahan yang dijadikan lokasi tambang  tanahnya berlempung. Jika tanah berlempung dikelola menggunakan zat-zat kimia seperti air raksa, sianida,mercury dan sebagainya, efeknya akan sangat berbahaya karena akan lebih cepat tergabung dan meresap dengan air di dalam tanah,” terangnya.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah para penambang menggunakan zat-zat kimia atau tidak, karena belum melakukan uji sampel air di laboratorium. Sebelumnya kata Idrus, masyarakat Desa Olaya melaporkan terjadinya perubahan kualitas air di sungai Olaya, karena tingkat kekeruhan air sangat tinggi.IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

ANNAS Menang, KPU Pertimbangkan Kasasi ke MA

Next Post

Disdikbud Gelar Festival Musik Tradisi dan Modern

Artikel Lainnya

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026
Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

24 Januari 2026
Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

22 Januari 2026
Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

22 Januari 2026
Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026
Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

24 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In