Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Puskesmas Wajib Terakreditasi Tiap Tiga Tahun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), wajib terakreditasi setiap tiga tahun. Monitoring dan penilaian kinerja Puskesmas, baik upaya kesehatan perorangan (UKP), upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan administrasi manajemen, merupakan syarat standar akreditasi.

“Ini sesuai amanat Permenkes Nomor: 46 Tahun 2015. Semenetara upaya melakukan monitoring dan penilaian kinerja akan dilakukan menggunakan audit internal,” lapor Sekretaris Dinas Kesehatan Parigi Moutong sekaligus ketua panitia, I Gede Widiadha, saat Workshop Keselamatan yang dilaksanakan di auditorium Setda Parigi Moutong, kemarin.

Memberikan pelayanan kesehatan dan keselamatan kata Gede, menjadi hal penting baik untuk pasien maupun petugas kesehatan. Upaya meningkatkan keselamatan dapat dilakukan melalui prinsip manajemen resiko cedera, infeksi atau bahaya lain terkait pelayanan yang diberikan.

Baca Juga

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Workshop keselamatan ini katanya, merupakan kegiatan pendukung akreditasi Puskesmas dengan tujuan memberikan pengetahuan mutu dan keselamtan pasien.

“Dengan adanya workshop ini, para petugas kesehatan bisa lebih mengoptimalkan peran dan fungsi Puskesmas sebagai penyedia fasilitas kesehatan berstandar tinggi dan nyaman untuk di manfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Pjs Bupati Parigi Moutong, Mohammad Nadir mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan fasilitas oleh lembaga independen yang diberikan wewenang Kementerian Kesehatan,

“Untuk meningkatkan pelayanan sarana kesehatan dasar khususnya Puskesmas, dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan. Semoga kegiatan ini bisa memberikan nilai tambah meningkatkan kualitas kesehatan di daerah ini,” harapnya.

Sebelumnya, workshop yang akan berlangsung selama tujuh hari ini, diikuti peserta sebanyak 252 orang, terdiri dari Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha, Penanggung Jawab Pokja Admin, Penanggung Jawab Pokja UKM, Penanggung Jawab UKM Esensial, Dokter Umum/Gigi, Penanggung Jawab UGD, Penanggung Jawab Rawat Inap, penanggung Jawab KIA/Poned, Petugas Laboratorium, Petugas Kefarmasian dan Ketua Tim Mutu, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Sulteng dan  Kepala Diklat UPT Kesehatan Sulteng.HUMAS PEMKAB

ShareTweet
Previous Post

Potensi Lokal Perlu Dimaksimalkan Gaet Wisatawan

Next Post

Debat Publik Putaran Dua Lebih Meriah

Artikel Lainnya

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Terpopuler

  • Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In