Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Diperintahkan Banding ke MA

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Pasca putusan PTTUN Makassar yang menetapkan pasangan Anwar-Asrudin (ANNAS) sebagai peserta Pilbup 2018, KPU Parigi Moutong mengaku mendapat perintah kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Hasil koordinasi dengan KPU RI, kami diperintahkan dan akan melakukan kasasi di MA terkait putusan PTTUN,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris kepada sejumlah wartawan melalui konfrensi pers, Rabu (11/4)

Sikap KPU mengajukan kasasi merupakan kewenangan lembaga tersebut. Jika sebelumnya pasangan ANNAS melakukan gugatan ke PTTUN, maka pihaknya juga menggunakan kewenagannnya sesuai peraturan perundang-undangan.

“Prinsipnya, ini bukan kalah dan menang. Namun ini adalah proses yang dilakukan baik sebagai peserta pemilihan dan kami sebagai penyelenggara” terangnya.

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Pengajuan kasasi ke MA katanya paling lama dilakukan lima hari kerja, sejak diterbitkannya keputusan. Adapun penyelesaian sengketa di MA sesuai Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016 pasal 154, paling lama 20 hari sejak permohonan itu diserahkan ke PTTUN Makassar.

Sekitar lima pokok perkara tertuang dalam amar putusan PTTUN, salah satunya memerintahkan KPU Parigi Moutong untuk menerbitkan keputusan penetapan pasangan tersebut sebagai pasangan calon peserta Pilbup 2018.

Hal itulah kata Amelia yang akan menjadi materi gugatan KPU di MA. Pihaknya akan melihat kembali sesuai UU Nomor:10 tahun 2017 tentang persyaratan dari pencalonan perseorangan, yang mewajidkan pasangan tersebut harus mengumpulkan jumlah minimal 25 ribu lebih dukungan sesuai ketetapan KPU Parigi Moutong.

“Pokok perkara dalam putusan PTTUN yang telah mengabulkan dan memerintahkan kami mencabut semua keputusan tentang itu, akan menjadi pokok-pokok yang akan kembali diuji di MA,” terangnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Disdikbud Gelar Festival Musik Tradisi dan Modern

Next Post

Koorlantas Polri : KTL Parigi Moutong Sudah Bagus

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Jembatan Desa Purwosari Dibangun Tahun Ini

21 Mei 2017

Disdikbud Parigi Moutong Akan Berikan Pendampingan ke Bunda Paud

7 Maret 2023

Pokja Adipura Parigi Moutong Datang Berguru di Maros

23 Agustus 2019

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In