Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pungli, Kades Dolago Ditahan Kejari

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Desa Dolago Kecamatan Parigi Selatan, Moh. Arsyad alias Arsyad Latobba, akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, karena dugaan terlibat kasus pungli program legalisasi  aset tanah atau penerbitan sertifikat  tanah UKM di Desa Dolago tahun anggaran 2016 .

Kasi Pidana Khusus, Reza Hidayat kepada Songulara Senin (16/4) mengatakan, salah satu alasan penahanan yang bersangkutan karena pihaknya merasa tersangka tidak koperatif, bahkan mengaku kalau nantinya akan kesulitan untuk menghadirkan dalam persidangan.

“Kasusnya ini limpahan dari Polres Parigi Moutong ke kami. Karena yang bersangkutan kami anggap tidak koperatif, makanya kami tahan,” ujarnya.

Baca Juga

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Sebenarnya kata Reza, pihaknya sudah pernah mengupayakan agar yang bersangkutan bisa mengembalikan kerugian negara yang sudah disangkakan. Namun hingga kini, belum dikembalikan. Pihaknya menahan yang bersangkutan, agar lebih mudah dihadirkan di persidangan di Palu.

Kades Dolago dijadikan tersangka karena dugaan pungli kurang lebih Rp32 juta, namun yang sempat digunakan hanya sebesar Rp 22 juta lebih. Sisanya sama anak buahnya yang hingga saat ini masih DPO.

“Kades diduga mengumpulkan uang masyarakat UKM yang terkena program sebanyak Rp600 ribu per KK dan terkumpul sekitar Rp 32 juta lebih. Tersangka dikenakan pasal 12 huruf E Undang undang Tahun 1999 tentang pungli,” jelasnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

DPUPRP Akan Bangun IPAL Jononunu

Next Post

Faisan Badja Terpilih Jadi Ketua KONI Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

2 April 2026
TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

2 April 2026
Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In