Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Lokasi Tambang Dalam Kondisi Parah

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Parigi Moutong, melakukan verifikasi tiga lokasi tambang emas yang terletak di Desa Air Panas, Kayuboko dan Sausu.

Dari tiga lokasi tambang yang diverifikasi, dua diantaranya dalam kondisi parah, lantaran terdapat alat berat dan telah terjadi pencemaran sungai akibat pembuangan limbah.

“Verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat ke DPLH Parigi Moutong,” ujar Kasi Penindakan Hukum Lingkungan DPLH Parigi Moutong, Muhammad Idrus kepada Songulara, Senin (2/4).

Di Desa Air panas katanya, tim verifikasi menemukan tiga titik penggalian emas menggunakan alat berat, berbeda dengan tambang emas di Desa Kayuboko yang terdapat delapan titik lubang galian. Pihaknya juga mendata jumlah penambang yang beraktifitas, termasuk melihat lubang galian pembuangan hasil tambang.

Baca Juga

DPRD Desak Hasil Penertiban Tambang Emas Ilegal Sipayo Dirilis

Abaikan Laporan Kegiatan, DLH Sanksi PT KNK

Sementara di Kecamatan Sausu, sungainya telah tercemar limbah tambang yang menyebabkan airnya berubah warna kecoklatan. Tambang ini katanya telah beroperasi kurang lebih satu tahun.

“Saat memverifikasi, kami mengumpulkan dokumentasi sebagai bahan pelaporan. Tambang emas di Desa Air Panas yang telah menggunakan alat berat dan Desa Sausu Torono yang sungainya telah tercemar limbah yang kami anggap parah. Pada saat kami melakukan verifikasi di lokasi tambang emas Desa Air Panas, secara kebetulan pihak kepolisian juga turun. Informasi terakhir kami terima, para penambang di Desa Air Panas dan Kayuboko dipanggil oleh pihak Polsek Parigi,” ujarnya.

Hasil verifikasi tiga lokasi tambang emas ini juga katanya telah disampaikan ke pihak Direktorat Jendral Penegakan Hukum (Dirjen Gakum) wilayah Sulawesi yang berkantor di Kota Palu untuk ditindaklanjuti.

Rencananya, Dirjen Gakum akan turun langsung ke tiga lokasi tambang tersebut dalam waktu dekat ini. Terkait pengawasan yang dilakukan DPLH kata dia, hanya berlaku pada lokasi tambang emas yang telah mengantongi izin saja.

Sedangkan yang tidak mengantongi izin, dianggap illegal serta tidak dilakukan pengawasan namun hanya diverifikasi jika terdapat aduan dari masyarakat. IWAN TJ

Tags: Tambang Emas
ShareTweet
Previous Post

Manan Imbau Warga Nelayan Urus Asuransi

Next Post

Pertambangan Lobu Jadi Tambang Rakyat?

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sekab Ikut Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Secara Virtual

29 Oktober 2020

Pemkab Sosialisasi Sidang Isbat Nikah Terpadu

12 Maret 2018

10 Desa di Parigi Moutong Terdeteksi Stunting

1 Mei 2019

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In