PARIGI MOUTONG – Puluhan massa mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK), mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Jumat (13/4). Mereka mendesak agar penyelenggara pemilu tersebut segera menetapkan pasangan Anwar-Asrudin (ANNAS) sebagai kontestan Pilbup serentak 2018.
Pasalnya, pasangan ANNAS sebelumnya telah dimenangkan dalam proses gugatan sengketa Pilbup di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar. KPU harus menjalankan putusan tersebut dengan menerbitkan keputusan penetapan pasangan itu sebagai peserta, sesuai Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016 tentang Pilbup.
“Jika besok hingga hari Senin tidak ada keputusan untuk memenangkan ANNAS sesuai dengan putusan PTTUN, nanti akan lihat minimal kita dipenjara, maksimal kita mati,” kata salah satu orator AMPK, Nasar Pakaya.
Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu harusnya independen dalam pelaksanaan tugasnya. Namun pihaknya menduga kuat KPU Parigi Moutong dijadikan boneka oleh oknum yang memiliki kepentingan.
“Kami sangat kecewa melihat apa yang terjadi, KPU hari ini masih ragu-ragu. Mengapa takut untuk meloloskan pasangan ANNAS, ini ada apa,” keluhnya.
Pihaknya menganggap, upaya KPU melakukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) hanya akan merugikan tenaga dan waktu.
“Kami mengutuk keras adanya dugaan campur tangan terhadap KPU Parigi Moutong atas pengambilan keputusan terhadap pasangan ANNAS,” tegasnya.
Terpisah, Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, belum ditetapkannya pasangan ANNAS sebagai kontestan Pilbup, karena masih ada upaya hukum di MA, sesuai hasil koordinasi dengan KPU RI.
“Belum ada penetapan, kami masih melakukan upaya kasasi. Jika saat kasasi nantinya pasangan ANNAS juga ditetapkan sebagai peserta Pilbup, KPU akan menindak lanjutinya dengan menetapkan pasangan ini sebagai peserta,” terangnya.
Pantauan media ini, hingga massa membubarkan diri, tidak ada satupun komisioner KPU Parigi Moutong yang menerima aspirasi massa tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh komisioner tidak berada di tempat karena mengikuti sidang di DKPP.
Karena massa ingin mendapatkan tanggapan dari komisioner, salah satu Kasubag di KPU Parigi Moutong kemudian menghubungkan massa aksi dengan Ketua KPU via telepon seluler. AKSA