Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

AMPK Desak KPU Segera Tetapkan ANNAS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Puluhan massa mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK), mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Jumat (13/4). Mereka mendesak agar penyelenggara pemilu tersebut segera menetapkan pasangan Anwar-Asrudin (ANNAS) sebagai kontestan Pilbup serentak 2018.

Pasalnya, pasangan ANNAS sebelumnya telah dimenangkan dalam proses gugatan sengketa Pilbup di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar. KPU harus menjalankan putusan tersebut dengan menerbitkan keputusan penetapan pasangan itu sebagai peserta, sesuai Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016 tentang Pilbup.

“Jika besok hingga hari Senin tidak ada keputusan untuk memenangkan ANNAS sesuai dengan putusan PTTUN, nanti akan lihat minimal kita dipenjara, maksimal kita mati,” kata salah satu orator AMPK, Nasar Pakaya.

Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu harusnya independen dalam pelaksanaan tugasnya. Namun pihaknya menduga kuat KPU Parigi Moutong dijadikan boneka oleh oknum yang memiliki kepentingan.

Baca Juga

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

“Kami sangat kecewa melihat apa yang terjadi, KPU hari ini masih ragu-ragu. Mengapa takut untuk meloloskan pasangan ANNAS, ini ada apa,” keluhnya.

Pihaknya menganggap, upaya KPU melakukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) hanya akan merugikan tenaga dan waktu.

“Kami mengutuk keras adanya dugaan campur tangan terhadap KPU Parigi Moutong atas pengambilan keputusan terhadap pasangan ANNAS,” tegasnya.

Terpisah, Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, belum ditetapkannya pasangan ANNAS sebagai kontestan Pilbup, karena masih ada upaya hukum di MA, sesuai hasil koordinasi dengan KPU RI.

“Belum ada penetapan, kami masih melakukan upaya kasasi. Jika saat kasasi nantinya pasangan ANNAS juga ditetapkan sebagai peserta Pilbup, KPU akan menindak lanjutinya dengan menetapkan pasangan ini sebagai peserta,” terangnya.

Pantauan media ini, hingga massa membubarkan diri, tidak ada satupun komisioner KPU Parigi Moutong yang menerima aspirasi massa tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh komisioner tidak berada di tempat karena mengikuti sidang di DKPP.

Karena massa ingin mendapatkan tanggapan dari komisioner, salah satu Kasubag di KPU Parigi Moutong kemudian menghubungkan massa aksi dengan Ketua KPU via telepon seluler. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Masyarakat Diimbau Tangkal Radikalisme dan Berita Hoax

Next Post

FKPAPT Canangkan Temu Karya Pecinta Alam

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Polda Sulteng Ungkap 471 Kasus Narkotika, Terbanyak di Parimo dan Banggai

26 Oktober 2023

Relawan Parigi Moutong Bagikan Selimut dan Talkum ke Pengungsi Balaroa

21 Oktober 2018

DP3AP2KAB Perdana Lakukan Pendataan Keluarga 2021

7 April 2021

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In