Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wartawan Diusir Saat Wawancara Pasien Hydrocephalus

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
15 Maret 2018
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
15 Maret 2018

PARIGI MOUTONG-Rombongan Kapolres bersama OKP dan sejumlah wartawan di Parigi Moutong tiba-tiba diusir oleh kepala ruangan anak RSUD Anuntaloko Parigi, saat tengah melakukan kunjungan sosial ke salah satu pasien yang mengidap penyakit hydrocephalus, diruangan Bougenvil RSUD Anuntaloko Parigi, Kamis (15/3).

“Kalian tidak boleh wawancara disini, harus minta ijin dulu ke pimpinan rumah sakit. Kalian sudah minta izinkah? Kalau belum, minta ijin dulu karena disini ada aturannya,” kata kepala ruan anak Bougenvil, Lince dihadapan wartawan dan anggota Polres.

Salah seorang wartawan hendak memberikan penjelasan terkait peliputan kegiatan sosial undangan Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly, ke kepala ruangan. Namun penjelasan yang diutarakan tidak diterima yang bersangkutan. Lince menegaskan meskipun kegiatan itu dilakukan bersama Kapolres, proses izinpun harus tetap dilakukan.

Belum puas dengan penjelasan wartawan, Lince akhirnya mendekati rombongan Kapolres yang masih berada didepan ruangan anak dan mempertanyakan izin kunjungan sosial ke pasien Hydrocephalus. Menurut Lince, seharusnya Kapolres mengetahui aturan jika melakukan kunjungan sosial tersebut.

Baca Juga

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

“Izin SOP terkait kunjungan sosial yang tidak bisa masuk dalam ruangan pasien yang seperti  ibu maksud itu izin seperti apa?,” tanya Kapolres Sirajuddin kepada Lince.

Diduga tidak mampu menjelaskan aturannya, Lince berdalih aturan yang dimaksud telah ditempel didepan pintu ruangan sembari menunjukannya. Setelah wartawan mempertanyakan aturan yang ditempelkan dipintu ruangan itu, namun Lince tetap ngotot wartawan melakukan pelanggaran.

“Kami sebagai wartawan harus mewawancarai kedua belah pihak, baik Kapolres yang memberi santunan dan pasien yang mendapatkan santunan,” ungkap salah satu wartawan.

Saat situasi mulai memanas, Kapolres mencoba menengahi dan menjelaskan bahwa dua aturan yang dipampang diruang anak yang dimaksud terkait dengan teknis penyadapan.

Hasil penelusuran wartawan tentang UU yang dimaksud Lince ternyata adalah UU kedokteran Nomor:29 tahun 2004 pasal 48 dan 51, kedua pasal tersebut hanya menjelaskan tentang pelaksanaan praktek kedokteran yang menyimpan rahasia kedokteran, dan teknis pelaksanaan prakter kedokteran yang memiliki kewajiban diantaranya merahasiakan tentang pasien, pertolongan darurat, memberikan pelayanan medis sesuai standar, merujuk pasien kedokter yang memiliki keahlian yang lebih baik.

Kemdian, UU Nomor:36 tahun 1999 pasal 40 merupakan UU tentang telekomunikasi yang menjelaskan tentang pelarangan melakukan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun.

Sementara, Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Nurlela Harate yang dikonfirmasi detail tentang UU yang dimaksud, belum memberikan komentar karena masih perlu tahu detail persoalan yang terjadi di ruang anak.

“Saya belum bisa menjawab dan belum bisa memberikan keterangan, karena saya tidak mengetahui persis seperti apa insiden yang terjadi, nanti saya tanya dulu pegawai itu,” ungkap Nurlela yang dikonfirmasi via telepon genggamnya. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Ribuan Umat Hindu Parigi Moutong Ritual Melasti 

Sesudah

Kapolres Santuni Anak Penderita Hydrocephalus 

TerkaitPostingan

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

8 September 2026
Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

8 September 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

8 September 2026
Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Artikel Terkini

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

8 September 2026
Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In