Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

AJI Kecam Perlakuan RSUD Anuntaloko Terhadap Wartawan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Maret 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, mengecam tindakan pihak RSUD Anuntaloko Parigi yang terkesan menghalang-halangi wartawan meliput diwilayah publik.

“Apapun tindakan menghalangi wartawan dalam melakukan peliputan di wilayah publik, adalah sebuah pelanggaran, dan kami bekerja juga dilindungi undang-undang. Makanya kami mengecam tindakan tersebut, dan akan melakukan tindakan advokasi terkait hal ini,” kata Ketua AJI Kota Palu, Mohammad Iqbal, Senin (19/3).

https://www.songulara.com/index.php/2018/03/15/wartawan-diusir-saat-wawancara-pasien-hydrocephalus/

Baca Juga

No Content Available

Seharusnya rumah sakit kata Iqbal, memahami para jurnalis bekerja tanpa kepentingan sepihak yang notabene kedatangan rombongan itu hanya bertujuan untuk membantu menginformasikan tentang kondisi pasien yang masih membutuhkan uluran tangan.

https://www.songulara.com/index.php/2018/03/16/nurlela-wartawan-dilarang-memotret-karena-ada-undang-undangnya/

Ia menyayangkan, saat ini masih ada institusi yang melakukan tindakan seperti itu, bahkan menempatkan undang-undang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kerja-kerja jurnalistik dengan tujuan untuk menghalang-halangi.

“Saya tidak tahu, apakah memang seperti itu undang-undang kedokteran maupun telekomunikasi yang dipampang untuk mempersempit ruang gerak jurnalis dalam meliput di rumah sakit. Ataukah karena adanya tendensi pribadi, yang kemudian melahirkan undang-undang seperti itu,” sindirnya.

Ditanya soalan subtansi undang-undang itu, justru hal ini kata Iqbal bisa berbahaya jika khalayak ramai tidak mengatahui arti dan kandungan yang dimaksud, sehingga bisa disalahgunakan.

https://www.songulara.com/index.php/2018/03/19/teguran-rsud-anuntaloko-ke-rombongan-kapolres-dan-wartawan-berlebihan/

Apalagi dengan memajang gambar dilarang memotret, kemudian menghubungkan dengan undang-undang telekomunikasi yang notabene menyiratkan tentang pelanggaran penyadapan.

Dalam undang-undang Pers Nomor:40 tahun 1999, juga memiliki ketegasan diantaranya adalah dalam pasal 18 tentang ketentuan pidana, yang menjelaskan tentang hukuman bagi siapa saja yang menghalangi kerja-kerja wartawan dengan sanksi dua tahun penjara atau denda paling sedikit Rp500 juta.

“Ini adalah hal yang patut diketahui pihak rumah sakit, sehingga nantinya tidak akan sembarangan, melakukan tindakan penghalangan,” tegasnya. AKSA

Tags: Aliansi Jurnalis Independen
ShareTweet
Previous Post

Camat Kasimbar Beri Reward Desa Berprestasi

Next Post

Pendukung ANNAS Gelar Aksi Damai di Desa Ongka

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

18 Juni 2026
Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

18 Juni 2026
Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bina Marga Minta Rekanan Jaga Kualitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In