Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

AJI Kecam Perlakuan RSUD Anuntaloko Terhadap Wartawan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 Maret 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 Maret 2018

PARIGI MOUTONG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, mengecam tindakan pihak RSUD Anuntaloko Parigi yang terkesan menghalang-halangi wartawan meliput diwilayah publik.

“Apapun tindakan menghalangi wartawan dalam melakukan peliputan di wilayah publik, adalah sebuah pelanggaran, dan kami bekerja juga dilindungi undang-undang. Makanya kami mengecam tindakan tersebut, dan akan melakukan tindakan advokasi terkait hal ini,” kata Ketua AJI Kota Palu, Mohammad Iqbal, Senin (19/3).

https://www.songulara.com/index.php/2018/03/15/wartawan-diusir-saat-wawancara-pasien-hydrocephalus/

Seharusnya rumah sakit kata Iqbal, memahami para jurnalis bekerja tanpa kepentingan sepihak yang notabene kedatangan rombongan itu hanya bertujuan untuk membantu menginformasikan tentang kondisi pasien yang masih membutuhkan uluran tangan.

Baca Juga

No Content Available

https://www.songulara.com/index.php/2018/03/16/nurlela-wartawan-dilarang-memotret-karena-ada-undang-undangnya/

Ia menyayangkan, saat ini masih ada institusi yang melakukan tindakan seperti itu, bahkan menempatkan undang-undang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kerja-kerja jurnalistik dengan tujuan untuk menghalang-halangi.

“Saya tidak tahu, apakah memang seperti itu undang-undang kedokteran maupun telekomunikasi yang dipampang untuk mempersempit ruang gerak jurnalis dalam meliput di rumah sakit. Ataukah karena adanya tendensi pribadi, yang kemudian melahirkan undang-undang seperti itu,” sindirnya.

Ditanya soalan subtansi undang-undang itu, justru hal ini kata Iqbal bisa berbahaya jika khalayak ramai tidak mengatahui arti dan kandungan yang dimaksud, sehingga bisa disalahgunakan.

https://www.songulara.com/index.php/2018/03/19/teguran-rsud-anuntaloko-ke-rombongan-kapolres-dan-wartawan-berlebihan/

Apalagi dengan memajang gambar dilarang memotret, kemudian menghubungkan dengan undang-undang telekomunikasi yang notabene menyiratkan tentang pelanggaran penyadapan.

Dalam undang-undang Pers Nomor:40 tahun 1999, juga memiliki ketegasan diantaranya adalah dalam pasal 18 tentang ketentuan pidana, yang menjelaskan tentang hukuman bagi siapa saja yang menghalangi kerja-kerja wartawan dengan sanksi dua tahun penjara atau denda paling sedikit Rp500 juta.

“Ini adalah hal yang patut diketahui pihak rumah sakit, sehingga nantinya tidak akan sembarangan, melakukan tindakan penghalangan,” tegasnya. AKSA

Tag: Aliansi Jurnalis Independen
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Camat Kasimbar Beri Reward Desa Berprestasi

Sesudah

Pendukung ANNAS Gelar Aksi Damai di Desa Ongka

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In