Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Diimbau Lengkapi Data Sebelum Urus Adminduk

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengimbau masyarakat untuk melengkapi dahulu semua data yang dibutuhkan, sebelum mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Saya tidak menginginkan seperti yang dikeluhkan masyarakat, sudah dikumpul berkasnya namun hilang. Makanya saat ini kami tidak lagi mengambil berkas tanpa mengeluarkan dokumen kependudukan. Ini merupakan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang kami berlakukan,” ungkap Kadis Dukcapil Parigi Moutong, Lewis, dihadapan warga di ruang aspirasi DPRD Parigi Moutong, Senin (19/2).

Terkait informasi penerbitan KTP Elektronik dan KK, pihaknya sudah membagikan pedoman buku kependudukan ke desa se-Parigi Moutong. Buku tersebut kata dia, merupakan contoh sistem yang ada di Dukcapil.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

“Mohon dikroscek dulu data di setiap desa, agar warga tidak perlu lagi bolak-balik. Dalam buku itu terdapat 21 elemen data sistem Dukcapil. Jadi sebelum datang ke Dukcapil, baiknya diperiksa dulu datanya apakah sudah benar atau belum, supaya tidak terjadi perbedaan elemen data,” tutur Lewis.

Jika ada satu elemen data saja yang berbeda, maka dokumen itu katanya tidak bisa digunakan. Untuk itulah sehingga pihaknya sangat berhati-hati, karena banyak komplen dari masyarakat.

Selain itu, banyakanya warga yang belum memilki adminduk, termasuk KTP yang ditarik khususnya di daerah Mepanga dan Ongka Malino, disebabkan adanya perubahan kecamatan, makanya masih banyak KTP yang belum terbit.

“Harus diketahui Parigi Moutong awalnya hanya 175 Desa, sekarang sudah 283 desa dan 23 Kecamatan. Terjadinya perubahan nama Desa dan Kelurahan, maka seluruh penduduk wajib di ganti KK dan KTP-nya,” terangnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi kantor DPRD Parigi Moutong, mengadukan lambannya proses pelayanan di instansi tersebut. Pihak legislatif kemudian mengundang Dukcapil untuk mengklarifikasi aduan masyarakat di ruang Aspirasi DPRD. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pjs Bupati Warning PNS Harus Netral

Next Post

23 Februari, Panwaslu Putuskan Sengketa ANNAS

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In